RSUD Dr. Soetomo Kembali Jadi Sorotan, Publik Menanti Aparat Membuka Tabir Dugaan Korupsi

SURABAYA, Media Pojok Nasional — Langkah kaki Acek Kusuma menuju ruang pemeriksaan Kejaksaan Negeri Surabaya, Selasa (5/5/2026), bukan sekadar memenuhi panggilan hukum. Di balik kedatangannya, tersimpan satu pesan yang lebih besar publik mulai kehilangan kesabaran menunggu siapa yang benar-benar bertanggung jawab atas dugaan kebocoran anggaran di tubuh RSUD Dr. Soetomo.

Di halaman kantor Kejari Surabaya, Acek berdiri dikerumuni awak media. Wajahnya tenang, namun nada suaranya menyimpan tekanan yang sulit disembunyikan. Sebagai pelapor, ia dimintai keterangan oleh penyidik pidana khusus (Pidsus) terkait laporan dugaan skandal korupsi di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Timur itu.

Bagi sebagian orang, ini mungkin hanya proses pemeriksaan biasa. Namun bagi publik yang selama ini menyaksikan gaduhnya tata kelola anggaran dan pelayanan kesehatan, pemanggilan Acek adalah penanda bahwa ada sesuatu yang tak lagi bisa ditutup rapat.

Dugaan itu bukan muncul dari ruang kosong. Temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Dokumen Tindak Lanjut Temuan (DTT) menjadi dasar yang kini menyeret perkara tersebut ke meja penyelidikan. Nilainya tidak kecil. Angkanya tidak sepele. Dan yang paling membuat publik geram, dugaan kerugian negara itu disebut lahir dari institusi layanan kesehatan yang semestinya menjadi benteng terakhir harapan masyarakat kecil.

Di titik inilah amarah publik mulai menemukan bentuknya. RSUD Dr. Soetomo bukan sekadar bangunan megah milik negara. Ia adalah tempat ribuan rakyat menggantungkan hidup. Tempat keluarga miskin berharap kesembuhan.

Tempat pasien datang membawa cemas, lalu pulang dengan harapan. Ketika institusi sebesar itu diseret dalam dugaan skandal anggaran, maka yang bocor bukan hanya uang negara tetapi juga kepercayaan rakyat.

Pertanyaan publik kini sederhana, tetapi menghantam keras: jika benar ada kebocoran berulang, siapa yang selama ini menikmati? Siapa yang membiarkan? Dan siapa yang selama ini merasa cukup aman bersembunyi di balik jabatan, meja birokrasi, serta nama besar institusi?

Pemeriksaan terhadap pelapor tentu penting. Namun publik juga menunggu langkah yang lebih substansial: keberanian penyidik memanggil, memeriksa, dan membuka peran pihak-pihak internal yang diduga mengetahui, menikmati, atau setidaknya membiarkan dugaan penyimpangan itu terus berlangsung.

Sebab dalam perkara seperti ini, publik tidak sedang menunggu drama. Publik menunggu keberanian. Rakyat sudah terlalu sering disuguhi kabar pemeriksaan yang berhenti pada formalitas. Terlalu sering mendengar istilah “masih didalami”, namun tak kunjung melihat siapa yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban.

Terlalu sering menyaksikan kasus besar dimulai dengan gaduh, lalu berakhir sunyi. Itulah sebabnya, pemeriksaan Acek Kusuma hari ini tidak dibaca publik sebagai sekadar agenda klarifikasi.

Ini adalah pintu masuk. Dan jika pintu itu kembali ditutup tanpa ujung yang jelas, maka kecurigaan publik akan tumbuh menjadi vonis sosial: bahwa hukum kembali tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Kejari Surabaya kini memegang satu hal yang lebih berat dari berkas perkara kepercayaan publik.
Apakah kasus ini akan dibuka seterang-terangnya, atau justru kembali tenggelam bersama tumpukan dokumen dan kepentingan?

Publik menunggu. Bukan sekadar siapa yang diperiksa, tetapi siapa yang berani diungkap.

Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *