
SURABAYA , Media Pojok Nasional — Kantor Kecamatan Benowo menjadi pusat pemberangkatan pelaksanaan Upacara Pembukaan Operasi Penertiban Berbasis Sub Wilayah, yang digelar pada hari Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Benowo, Surabaya.
Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Sekretaris Camat Benowo. Dwi Hargianto S. Sos, M. H Kegiatan ini dihadiri dan diikuti oleh unsur-unsur satuan gabungan dari tujuh kecamatan di wilayah tersebut, yaitu:
-Satpol PP Kecamatan Pakal
-Satpol PP Kecamatan Tandes
-Satpol PP Kecamatan Sambikerep
-Satpol PP Kecamatan Sukomanunggal
-Satpol PP Kecamatan Asemrowo
-Satpol PP Kecamatan Lakarsantri
-Satpol PP Kecamatan Benowo
-Polsek Tandes
-Koramil Tandes / Gamisun Tetap III
-Lantamal V
-Surya 34 (Alugoro 1.2)
-Dinas Perhubungan Kota Surabaya
-Tim DD Kecamatan Benowo

Dalam amanatnya, Sekretaris Camat Benowo Dwi Hargianto S. Sos, MH menyampaikan bahwa operasi gabungan ini akan menyisir dan menyusuri jalan utama di wilayah tujuh kecamatan tersebut dengan berfokus pada tiga landasan hukum utama, yaitu:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 10 Tahun 2000 tentang Ketentuan-ketentuan Penggunaan Jalan;
2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 17 Tahun 2003 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Operasi ini bukan bertujuan untuk menindak secara semena-mena, melainkan menegakkan aturan demi keteraturan bersama, kenyamanan jalan raya, serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan tertata bagi seluruh warga,” ujar Sekcam Benowo.
Penertiban ini akan difokuskan pada penataan penggunaan badan jalan, penertiban pedagang kaki lima yang menempati ruang publik secara tidak teratur, serta penegakan ketertiban umum demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di tujuh kecamatan yang disasar.
Dengan dikibarkannya bendera tanda dimulainya operasi, pasukan gabungan bergerak menuju titik-titik sasaran penertiban yang telah disepakati. Diharapkan dengan sinergi lintas kecamatan ini, penataan wilayah dapat berjalan lebih efektif dan masalah pelanggaran penggunaan ruang publik dapat teratasi secara menyeluruh.(Msh)
