
SURABAYA, Media Pojok Nasional — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya menggelar kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Hukum bagi seluruh jajarannya, pada hari Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Surabaya, dengan dihadiri oleh para Kepala KUA se-Kecamatan Kota Surabaya, seluruh Penghulu, staf Jabatan Fungsional Umum (JFU) KUA, serta pengawal di lingkungan Kantor Kemenag Kota Surabaya.
Kepala Kemenag Kota Surabaya, Dr. H. Muhammad Muslim, S.Ag., M.Sy., membuka acara sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa integritas seorang aparatur sipil negara tidak cukup hanya dengan komitmen lisan semata, melainkan harus tercermin nyata dalam kepatuhan terhadap hukum, kesungguhan menjalankan amanah, serta penuh rasa tanggung jawab.

“Integritas tidak cukup hanya diwujudkan melalui komitmen, tetapi harus tercermin dalam kepatuhan terhadap hukum, kesungguhan menjalankan amanah, dan penuh tanggung jawab. Semua itu harus disertai sikap yang profesional, kejujuran, kedisiplinan, serta kehati-hatian, untuk tidak terjerat dalam tindakan korupsi dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegas Dr. H. Muhammad Muslim.
Beliau juga berharap seluruh peserta dapat memahami pentingnya menjalankan tugas dan fungsi dengan landasan hukum yang kuat, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang keagamaan dan urusan keagamaan Islam, dapat berjalan bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini hadir Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Bapak Adnan Sulistiyono. Dalam pemaparannya, Bapak Adnan Sulistiyono menyampaikan materi pembinaan dan sosialisasi hukum secara gamblang, jelas, dan mudah dipahami oleh seluruh peserta yang hadir.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman tentang aturan-aturan hukum yang berlaku bagi aparatur negara, ketentuan terkait pencegahan dan penindakan korupsi, larangan penerimaan gratifikasi, serta tanggung jawab hukum aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai kasus-kasus yang terjadi di lingkungan instansi pemerintah sebagai pembelajaran agar tidak terjadi hal serupa di lingkungan Kementerian Agama.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar hingga selesai. Para peserta tampak antusias menyimak setiap penjelasan yang disampaikan narasumber. Diharapkan, melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi hukum ini, seluruh jajaran di lingkungan Kemenag Kota Surabaya semakin sadar akan pentingnya hukum, meningkatkan kinerja yang bersih dan berintegritas, serta terhindar dari pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri, institusi, dan masyarakat luas.(Msh)
