Jombang, Media Pojok Nasional –
Proyek pemeliharaan jalan hotmix di Dusun Mancar Barat RW 02, Desa Mancar, Kecamatan Peterongan, memunculkan pertanyaan serius. Dari total anggaran Rp 186.320.000 untuk luas 861 meter persegi, harga satuan mencapai Rp 216.400 per meter. Angka ini melampaui Standar Harga Satuan Pokok Kegiatan (SHSPK) Kabupaten Jombang yang berada di kisaran Rp 130.000–Rp 160.000 per meter persegi.
Selisih Rp 56.400 hingga Rp 86.400 per meter itu, jika dikalikan volume pekerjaan, menghasilkan potensi kelebihan bayar sekitar Rp 48 juta hingga Rp 74 juta. Dalam praktik konstruksi, pekerjaan hotmix, umumnya menggunakan lapis AC-WC atau AC-BC setebal 4–5 cm, memiliki struktur biaya yang relatif terkendali, sehingga deviasi sebesar ini sulit dijelaskan tanpa perubahan spesifikasi signifikan.
Masalahnya, spesifikasi teknis di lapangan justru minim. Papan proyek hanya mencantumkan “hotmix” tanpa rincian jenis campuran, ketebalan padat, maupun parameter mutu. Dalam teknik jalan, ketiadaan data ini menghilangkan dasar kontrol kualitas, mulai dari ketebalan aktual, suhu hamparan, hingga tingkat kepadatan.
Kepala Desa Mancar, Nur Prasetyo, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), memegang kewenangan penuh dalam penyusunan RAB hingga persetujuan pembayaran. Ketidaksesuaian harga dengan standar daerah menempatkan proses perencanaan dan penetapan anggaran sebagai titik yang perlu diuji.
Saat dikonfirmasi, selasa (28/4/2026).Kepala Desa Nur Prasetyo belum memberikan keterangan dan memilih bungkam.
Media ini akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Inspektorat Kabupaten Jombang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, serta Kejaksaan Negeri Jombang guna memastikan kesesuaian teknis dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Publik menunggu hasilnya: apakah angka yang tercantum di atas kertas benar-benar berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan di lapangan. (hambaAllah).
