Retakan Aspal Membuka Fakta, Proyek Dana Desa Jombok Diduga Sarat Korupsi

Jombang, Media Pojok Nasionali –
Retakan di atas jalan di Desa Jombok, Kecamatan Ngoro bukan hanya kerusakan fisik. Ia menjadi pintu masuk terbukanya dugaan praktik korupsi dalam proyek Dana Desa 2024.

Proyek pembangunan lapen dan burtu senilai Rp132 juta itu, yang secara administratif berada di bawah kendali Kepala Desa Nugroho Adi Wiyono, kini menghadirkan ironi: baru selesai dikerjakan, namun kualitasnya sudah runtuh.

Fakta visual di lapangan sulit dibantah. Aspal mengelupas, permukaan tidak mengikat, dan lubang mulai muncul. Dalam perspektif teknik konstruksi jalan, kondisi ini bukan sekadar “kurang bagus”, melainkan ciri khas pekerjaan yang diduga tidak melalui tahapan wajib, seperti pemadatan pondasi, penyusunan agregat berlapis, hingga penguncian aspal sesuai standar.

Sebab dalam praktik pengawasan anggaran, kualitas fisik yang gagal dalam waktu singkat hampir selalu berbanding lurus dengan dugaan: pengurangan volume material, manipulasi spesifikasi teknis, atau bahkan pekerjaan yang hanya formalitas untuk menyerap anggaran.

Lebih jauh, papan proyek yang tergeletak tak terurus memperkuat kesan bahwa transparansi hanya sebatas simbol, bukan komitmen.

Saat dikonfirmasi pada Jumat (17/4/2026), Kepala Desa tidak memberikan respons. Sikap bungkam ini justru menambah tebal tanda tanya publik terhadap proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek tersebut.

Jika ditelusuri serius, kondisi ini bukan lagi soal mutu pekerjaan, melainkan berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa. Karena setiap tahapan yang diabaikan bukan hanya pelanggaran teknis, tetapi juga membuka ruang penyimpangan keuangan negara.

Kini, sorotan tak bisa dihindari. Publik menunggu: apakah ini akan berhenti sebagai temuan lapangan, atau berlanjut menjadi pintu masuk audit dan penegakan hukum. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *