Dua Puluh Tahun di Atas Tanggul: Menjaga Kenangan, Menunggu Penyelesaian
SIDOARJO — Media Pojok Nasional
Tepat dua puluh tahun silam, pada 29 Mei 2006, kehidupan ribuan keluarga di Porong dan sekitarnya berubah total.
Semburan lumpur panas yang tak terduga muncul, lalu perlahan namun pasti menelan rumah, ladang, jalan, sekolah, hingga pekuburan tempat leluhur mereka beristirahat. Mereka terpaksa meninggalkan segala yang dimiliki dan dicintai, lalu berpencar ke berbagai tempat lewat proses relokasi yang diselenggarakan.
Setiap tahun, hingga kini, mereka berkumpul kembali. Bukan di kampung halaman yang lenyap, melainkan di atas tubuh tanggul raksasa yang dibangun untuk menahan luapan lumpur itu.
Di tempat itulah mereka melaksanakan ritual Sambang Buyut, membawa sesaji sederhana, membakar dupa, duduk bersila berdampingan, dan melantunkan doa.
Bagi mereka, tanggul ini bukan sekadar bangunan teknik. Ia adalah satu‑satunya titik di bumi yang masih terasa miliknya, satu‑satunya jembatan yang masih menyambungkan mereka dengan masa lalu yang tak bisa dibawa pergi ke mana pun. Di sini, mereka merasa kembali utuh, kembali pulang, meski hanya sejenak.
Dalam pertemuan yang sarat perasaan itu, warga menyampaikan serangkaian hal yang menurut pengamatan dan pengalaman mereka belum menemukan penyelesaian hingga hari ini.
Mereka menyebutkan bahwa lingkungan di sekitar lokasi semburan belum pulih sepenuhnya dan belum dapat dimanfaatkan kembali untuk kebutuhan hidup. Mereka juga mengalami kesulitan berkepanjangan menyangkut dokumen kependudukan dan status tempat tinggal, yang pada masa lalu sempat menghilangkan hak mereka untuk memilih dalam pemilihan umum.
Yang tak kalah penting, mereka menyatakan bahwa pembayaran ganti rugi atas tanah, bangunan, dan harta benda yang hilang tertimbun lumpur belum semuanya diterima secara lengkap dan tuntas.
Selama dua dasawarsa, kelompok ini telah berulang kali menyampaikan aspirasi kepada berbagai pihak yang dianggap terkait. Mereka telah menghadiri pertemuan, mengikuti pembahasan, dan menandatangani sejumlah kesepakatan yang dirumuskan.
Seiring pergantian waktu dan pergantian pimpinan di instansi maupun lembaga yang terlibat, mereka merasakan proses yang dilalui terasa panjang, berliku, dan memakan banyak tenaga. Meski demikian, mereka tetap memegang keyakinan bahwa apa yang mereka perjuangkan adalah hak yang seharusnya terpenuhi sebagaimana mestinya.
Ritual yang awalnya semata‑mata merupakan tradisi keluarga dan masyarakat, kini memiliki makna yang lebih dalam. Ia menjadi tempat menampung kerinduan yang tak pernah pudar, menjadi pengikat persaudaraan yang sempat terputus akibat keterpencaran, sekaligus menjadi pengingat bahwa kisah mereka belum selesai diceritakan.
Di mata dunia luar, peristiwa ini mungkin telah menjadi bagian dari catatan masa lalu. Namun bagi mereka yang mengalaminya secara langsung, masa dua puluh tahun itu terasa seperti satu penantian yang tak kunjung sampai pada titik akhirnya.
Hingga berita ini disusun, belum ada pernyataan resmi yang diterima dan disampaikan kepada publik dari pihak‑pihak yang dianggap terkait, yang menjawab secara rinci seluruh hal yang dikemukakan oleh para mantan warga tersebut.
Mereka terus berkumpul, terus menjaga kenangan, dan terus menunggu, dengan cara yang tenang, namun teguh, sekuat akar yang tak pernah tercabut meski pohonnya telah lama berpindah tempat. (Ayyubi).
