BOJONEGORO, Media Pojok Nasional – Di tengah berkembangnya teknologi informasi, media sosial tidak lagi sekadar menjadi ruang berbagi aktivitas pribadi. Bagi penyelenggara pemerintahan, platform digital kini menjadi salah satu sarana komunikasi publik untuk menyampaikan kegiatan, membangun kedekatan dengan masyarakat, sekaligus menghadirkan keterbukaan informasi.
Salah satu potret tersebut terlihat pada akun media sosial yang disebut sebagai milik Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Samudi, S.H.
Hasil pengamatan redaksi terhadap akun tersebut menunjukkan berbagai unggahan mengenai aktivitas Samudi dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa. Mulai dari menghadiri kegiatan masyarakat, berdialog dengan warga, hingga menikmati makan bersama di area persawahan dengan hidangan sederhana. Beragam unggahan tersebut memperlihatkan pola komunikasi yang berlangsung secara langsung dan tanpa sekat formal.
Dalam salah satu unggahan, akun tersebut memuat narasi berbahasa Jawa, “Wabup Bojonegoro ki bolo… opo meneh Bupatine malah luwih JOSSS JISSS kisanak.” Sementara pada kolom komentar, sejumlah warganet menyampaikan apresiasi terhadap kedekatan kepala desa dengan masyarakat.
Dalam salah satu balasan komentar, akun yang disebut sebagai milik Samudi juga menyampaikan bahwa sejak kepemimpinan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati Nurul Azizah, Desa Kepohkidul telah memiliki mobil siaga desa serta pembangunan jalan rigid beton yang, menurut keterangannya, telah menjangkau berbagai wilayah desa.
Redaksi juga mengamati bahwa dalam berbagai unggahannya, Samudi secara konsisten menyampaikan apresiasi terhadap kepemimpinan Setyo Wahono dan Nurul Azizah. Baik melalui narasi unggahan maupun interaksi dengan warganet, ia beberapa kali menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mendukung pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Media sosial pada akhirnya menjadi salah satu kanal komunikasi yang memperpendek jarak antara pemerintah dan warga. Meski demikian, informasi yang dipublikasikan melalui platform digital merupakan bagian dari komunikasi publik dan tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur dalam menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Penilaian terhadap kinerja tetap memerlukan indikator yang dapat diverifikasi, seperti kualitas pelayanan publik, realisasi pembangunan, transparansi, serta akuntabilitas kepada masyarakat.
Di tengah tuntutan akan pemerintahan yang semakin terbuka, media sosial menjadi instrumen yang memperluas akses informasi sekaligus memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Bagi pemerintah desa, ruang digital kini bukan sekadar tempat mendokumentasikan kegiatan, melainkan juga menjadi jembatan yang menghubungkan pelayanan publik dengan kepercayaan masyarakat. (Ayyubi).
