BANGKALAN, Media Pojok Nasional — Rencana masuknya investasi dan pengembangan kawasan industri di Kabupaten Bangkalan mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan. Senin , 7 September 2026, HMI datang untuk memberikan rekomendasi rencana investasi yang merupakan peluang besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah, namun prosesnya harus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Bangkalan.
Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, menegaskan bahwa HMI tidak berada pada posisi menolak investasi. Sebaliknya, HMI ingin mengambil bagian dalam memastikan kebijakan investasi di Bangkalan berjalan dengan arah yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat lokal.
“HMI Cabang Bangkalan harus terlibat aktif mulai dari proses perencanaan, pembangunan sampai evaluasi. Kami tidak ingin hanya menjadi penonton ketika investasi masuk ke Bangkalan. Kami siap memberikan policy brief dan rekomendasi sebagai bentuk kontribusi untuk daerah,” ujar Kresna Bayu.
Menurut Kresna, rencana investasi harus dipandang tidak hanya dari besarnya nilai modal yang masuk, tetapi juga dari dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat.
Ia menekankan pentingnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, keterlibatan UMKM, perlindungan lingkungan, hingga manfaat ekonomi yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Bangkalan.
“Kalau investasi masuk ke Bangkalan, maka masyarakat Bangkalan harus mendapatkan manfaatnya. Tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas, anak-anak muda harus dipersiapkan, dan UMKM lokal harus mendapatkan ruang untuk tumbuh bersama investasi yang masuk,” tegasnya.
HMI juga menyoroti pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bangkalan 2026–2046 yang saat ini tengah berproses.
Kresna menilai RPIK akan menjadi instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan industri Bangkalan dalam jangka panjang. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui bagaimana naskah akademik dan rancangan kebijakan tersebut disusun.
“Meskipun saat ini Pemkab bersama DPRD sedang membahas Raperda RPIK, kita harus tahu bagaimana naskah akademiknya disusun. Data apa yang digunakan, bagaimana kajiannya, serta sejauh mana partisipasi publik dalam proses penyusunannya. Jangan sampai kebijakan jangka panjang hanya bagus di atas kertas, tetapi kurang kuat dalam implementasi,” katanya.
Ia juga menilai perlu ada kejelasan mengenai komitmen dan instrumen kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak investor atau agregator yang terlibat dalam pengembangan kawasan industri, termasuk PT Wiraraja.
“Pemkab harus memastikan ada instrumen kerja sama yang jelas dengan pihak investor atau agregator, dalam hal ini PT Wiraraja. Harus jelas apa komitmennya terhadap daerah, bagaimana tenaga kerja lokal diprioritaskan, bagaimana UMKM dilibatkan, serta bagaimana aspek lingkungan dan keberlanjutan dijamin. Tentunya semua harus sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kresna.
Sebagai bentuk keseriusan, HMI Cabang Bangkalan dalam sepekan ke depan berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Raperda RPIK sekaligus menghimpun pandangan dari berbagai pihak.
Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi dan policy brief yang dapat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan maupun DPRD Bangkalan.
“Kami tidak hanya meminta untuk dilibatkan. Kami juga datang membawa gagasan. Dalam sepekan ke depan kami akan melakukan RDP untuk membahas Raperda RPIK ini dan merumuskan rekomendasi. Hasilnya nanti akan kami sampaikan sebagai policy brief untuk Bangkalan,” ungkapnya.
Kresna berharap pemerintah daerah membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi organisasi kepemudaan, mahasiswa, akademisi dan masyarakat sipil dalam proses investasi dan pembangunan industri di Bangkalan.
“Buka ruang partisipasi aktif bagi HMI Cabang Bangkalan. Libatkan kami sejak proses perencanaan, pembangunan hingga evaluasi. Kami siap memberikan kajian, rekomendasi dan policy brief. Kami ingin menjadi bagian dari solusi, bukan sekadar mengkritik ketika semuanya sudah berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Jakfar, menyatakan keterbukaan pemerintah daerah terhadap masukan dan rekomendasi dari HMI Cabang Bangkalan.
“Kami terbuka jika HMI Cabang Bangkalan ingin memberikan rekomendasi terkait Raperda RPIK maupun arah investasi di Bangkalan. Pemerintah daerah juga siap membuka ruang dan mengundang HMI dalam setiap proses pembahasan investasi yang masuk ke Bangkalan, agar pembangunan ini dapat dikawal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Fauzan Jakfar.
Keterbukaan tersebut dinilai menjadi momentum bagi HMI dan pemerintah daerah untuk membangun kolaborasi dalam mengawal investasi di Bangkalan.
Bagi HMI Cabang Bangkalan, investasi bukan sekadar persoalan mendatangkan modal ke daerah. Lebih jauh, investasi harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat pelaku usaha lokal dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami mendukung investasi yang membawa kemajuan bagi Bangkalan. Tetapi kami ingin memastikan masyarakat Bangkalan tidak hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Kalau investasinya masuk ke Bangkalan, maka manfaatnya juga harus kembali kepada masyarakat Bangkalan,” pungkas Kresna Bayu.
#Anam MPN
