Tangerang, media pojok nasional –
Komisaris media pojok nasional (MPN) Daswiar Chandra dan Neneng Halimah (Chimot) resmi menjadi pasangan suami istri, proses ijab kabul berjalan lancar.
Komisaris media pojok nasional(MPN) Daswiar Chandra dan Neneng Halimah (Chimot) menggelar akad nikah di Pondok Bahar Kecamatan Karang Tengah Tangerang Selatan, pada tanggal 6 Oktober 2024.
Akad nikah tersebut digelar secara intim dihadiri keluarga dan kerabat dekat serta teman dari Daswiar Chandra serta Neneng Halimah (Chimot).
Dewan redaksi sekaligus pimpinan umum media pojok nasional (MPN) Stefanus Josefmetekohy S.E. menjadi saksi dalam akad pernikahan Daswiar Chandra dan Neneng Halimah (Chimot).
Hal ini diungkapkan Stefanus Josefmetekohy S.E. Usai menghadiri acara akad pernikahan Daswiar Chandra dan Neneng Halimah (Chimot).

Stefanus Josefmetekohy S.E. Mengatakan, suasana Akat pernikahan Daswiar Chandra dan Neneng Halimah (Chimot) sangat khidmat.
“Suasananya sangat khidmat. Akad nikah yang dilangsungkan dalam tradisi syariat Islam dan tentunya di dalamnya menggunakan undang-undang perkawinan,” kata Stefanus Josefmetekohy S.E. di Pondok Bahar Kecamatan Karang Tengah Tangerang Selatan, Minggu.
Sementara ustadz yang menjadi penasehat pernikahan Daswiar Chandra dan Neneng Halimah (Chimot) mengatakan bahwa ijab kabul berlangsung lancar.
Daswiar Chandra melafalkan ijab kabul dengan satu tarikan nafas.
“Cuma satu ucapan selesai, Alhamdulillah. Dengan mahar yang disebutkan kemudian saya dimintai untuk memberikan nasehat pernikahan,” ujar ustadz.
Suasana akad pun berlangsung haru, khususnya di acara ini di mana Daswiar Chandra melakukan salaman dan memberikan cincin serta mahar yang di ucapkan tadi ke Neneng Halimah (Chimot).
Segenap anggota media pojok nasional (MPN) mengucapkan, “selamat kepada komisaris media pojok nasional (MPN) yang telah melaksanakan pernikahan ini mudah-mudahan samawa.” (MSH).