GRESIK , Media Pojok Nasional – Pembangunan Puskesmas Kepatihan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, senilai sekitar Rp5,9 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 mendapat perhatian DPRD Gresik, khususnya pada pekerjaan besi dan pondasi.
Saat inspeksi mendadak (sidak), Senin (24/8/2026), Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan bersama jajaran Komisi IV meninjau langsung pekerjaan yang progresnya baru sekitar 12,5 persen.
Sidak turut dihadiri Sekretaris Dinas terkait, kepala bidang, perwakilan kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas.
Dalam peninjauan itu, pemasangan dan pengikatan besi struktur dinilai masih perlu dibenahi sebelum memasuki tahap pengecoran.
Dalam konstruksi beton bertulang, kualitas tidak hanya ditentukan oleh standar material. Tulangan harus terpasang sesuai gambar kerja dan spesifikasi, meliputi diameter, jumlah, jarak, posisi, sambungan, serta selimut beton. Pada pondasi, rangkaian besi juga harus dipastikan stabil agar tidak bergeser saat pengecoran dan pemadatan beton.
Karena itu, pemeriksaan sebelum pengecoran menjadi tahapan penting. Konsultan pengawas diminta memastikan tulangan, bekisting, elevasi, dimensi, dan kesiapan pekerjaan telah sesuai dokumen teknis. Jika terdapat bagian yang belum sesuai, pelaksana wajib memperbaikinya terlebih dahulu.
“Dari sisi pondasi, kami khawatir jika sudah dicor kemudian muncul masalah. Maka sebelum pengecoran, konsultan pengawas harus memeriksa, dan pelaksana wajib membenahi pemasangan besi tersebut,” ujar Mujid Riduan.
Ia juga mengingatkan bahwa proyek tersebut menggunakan APBD, sehingga fungsi konsultan perencana dan pengawas harus dijalankan secara profesional.
“Ini adalah anggaran APBD, uang dari rakyat. Kami berharap tugas dan fungsi konsultan perencana serta konsultan pengawas betul-betul dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin menambahkan, pembangunan tersebut ditargetkan selesai pada 7 Desember 2026. DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala agar target waktu berjalan seiring dengan kualitas dan spesifikasi pekerjaan.
Sidak tersebut sekaligus menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai fasilitas kesehatan lama yang sebelumnya sempat mengalami kebanjiran saat pelayanan berlangsung.
“Kami berharap pembangunan puskesmas ini segera diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan,” jelasnya.
Dengan progres yang masih 12,5 persen, ruang untuk melakukan koreksi masih terbuka lebar. Bagi DPRD, pembenahan sebelum pengecoran merupakan langkah preventif agar persoalan teknis tidak terbawa ke tahapan berikutnya.
Pengawasan sejak pondasi adalah investasi kualitas. Sebab bangunan yang baik tidak hanya terlihat dari apa yang berdiri di atas tanah, tetapi juga dari bagaimana struktur di bawahnya dikerjakan. (Ayyubi).
