Petugas Damkar Lamongan Berhasil Amankan Ular Cobra di Kediaman Warga Desa Kuluran

LAMONGAN, Media Pojok Nasional – Satuan Pelaksana Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Lamongan berhasil mengamankan seekor ular jenis Cobra yang berkeliaran di lingkungan pemukiman warga, tepatnya di kediaman Ibu Asti, Desa Kuluran, Kecamatan Kali Tengah, Kabupaten Lamongan, pada hari Sabtu (25/7/2026).

Informasi diterima pihak Damkar dari laporan warga bapak Prayit yang melaporkan keberadaan ular berbisa tersebut berada di area rumah Ibu Asti sejak pukul 09.30 WIB. Khawatir mengancam keselamatan penghuni rumah maupun tetangga sekitar, laporan segera ditindaklanjuti dengan mengerahkan tim penyelamat ke lokasi kejadian.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan saksama di sekitar bangunan rumah, tumpukan barang bekas, dan tanaman pekarangan. Tak lama kemudian, ular Cobra tersebut ditemukan bersembunyi di kamarmandi. Dengan kehati-hatian dan menggunakan peralatan khusus penangkap hewan berbisa, tim berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan cedera bagi petugas maupun warga sekitar.

Kepala Seksi Operasional Damkar Lamongan yang dikonfirmasi awak media menyampaikan, ular yang diamankan memiliki panjang sekitar 1,5 meter dan dalam kondisi cukup agresif. “Kami mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada, terutama jika tinggal di kawasan yang dekat dengan lahan pertanian atau semak belukar. Segera hubungi layanan darurat 112 atau pos Damkar terdekat jika menemukan hewan berbisa, jangan mencoba menangkap sendiri karena sangat berbahaya,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Asti selaku pemilik rumah mengaku sangat lega setelah ular tersebut berhasil diamankan. “Saya sempat panik ketika melihat ular itu merayap, apalagi ada anak-anak yang sering bermain di halaman. Terima kasih banyak kepada tim Damkar yang datang dengan sigap dan menanganinya dengan baik,” ungkapnya.

Ular Cobra yang telah diamankan kemudian dibawa ke kantor Damkar Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak berwenang atau dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya yang aman dan jauh dari pemukiman warga.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *