Pasuruan, Media Pojok Nasional – Pemerintah Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, memperingati Hari Koperasi Nasional ke-79 tahun 2026 dengan menyampaikan ajakan untuk terus memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari pembangunan ekonomi masyarakat desa. Peringatan yang berlangsung pada 12 Juli tersebut menjadi momentum untuk menegaskan kembali fungsi koperasi sebagai lembaga ekonomi berbasis keanggotaan dan kebersamaan.
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Mochammad Fuad, Pemerintah Desa Randupitu menempatkan penguatan kelembagaan koperasi sebagai bagian dari upaya mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Koperasi di tingkat desa menjalankan layanan yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota, termasuk mendukung kegiatan usaha dan sektor pertanian melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
Pengelolaan koperasi dilaksanakan melalui rapat anggota sebagai forum pengambilan keputusan, disertai penyampaian laporan kegiatan dan laporan keuangan secara berkala. Mekanisme tersebut menjadi bagian dari tata kelola organisasi yang memberikan ruang bagi anggota untuk mengetahui perkembangan koperasi sekaligus berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.
Peringatan Hari Koperasi Nasional tahun ini juga menjadi pengingat atas peran koperasi dalam membangun ekonomi yang bertumpu pada partisipasi anggota. Di tingkat desa, fungsi tersebut dijalankan melalui pengelolaan organisasi, pengembangan layanan, serta upaya memperkuat kapasitas kelembagaan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Bagi Pemerintah Desa Randupitu, peringatan Hari Koperasi Nasional tidak berhenti pada agenda seremonial, tetapi menjadi bagian dari penguatan komitmen terhadap tata kelola koperasi yang berkelanjutan sebagai salah satu pilar kegiatan ekonomi masyarakat desa.
Red.
