Belanja Komputer SMKN 1 Gempol Disorot, Paket Dipecah, Spesifikasi Terkunci, Kepala Sekolah Bungkam

Pasuruan, Media Pojok Nasional –
Rangkaian pengadaan perangkat komputer di SMKN 1 Gempol tahun anggaran 2025 memunculkan pola yang dalam perspektif audit pengadaan tergolong berisiko tinggi. Data SiRUP memperlihatkan sedikitnya tiga paket dengan objek serupa, personal computer dan laptop, namun dipecah dalam nilai dan volume berbeda, dengan total akumulasi anggaran mendekati Rp560 juta.

Paket-paket tersebut antara lain Rp195.819.000 untuk 13 unit PC spesifikasi tertentu, Rp176.760.000 untuk 10 unit laptop, serta Rp186.655.000 untuk 7 unit PC berperforma lebih tinggi. Seluruhnya menggunakan metode e-purchasing dalam rentang waktu yang berdekatan.

Pola Fragmentasi: Indikasi Penghindaran Kompetisi Terbuka, dalam praktik audit, pemecahan kebutuhan sejenis ke dalam beberapa paket terpisah, tanpa justifikasi kebutuhan yang berbeda secara signifikan, dapat dikategorikan sebagai fragmentasi pengadaan. Pola ini berpotensi menghindari skema pengadaan yang lebih kompetitif dan transparan, terutama jika secara substansi merupakan satu kesatuan kebutuhan.

Jika seluruh perangkat tersebut ditujukan untuk fungsi pembelajaran yang sama, maka pemisahan paket justru menimbulkan pertanyaan atas efisiensi dan akuntabilitas perencanaan.

Analisa teknis juga menyoroti penyebutan spesifikasi yang terlalu rinci, seperti prosesor dengan seri tertentu hingga ukuran layar spesifik. Dalam standar pengadaan, pendekatan yang dianjurkan adalah berbasis kinerja (performance-based specification), bukan menyebutkan model atau seri yang berpotensi mengarah pada produk tertentu.

Kondisi ini membuka dugaan adanya restrictive specification, yakni pembatasan kompetisi yang mengarah pada vendor tertentu di dalam e-katalog.

Total pengadaan lebih dari 30 unit perangkat dengan variasi spesifikasi (PC standar, laptop, hingga PC high-spec) tidak disertai penjelasan terbuka terkait analisis kebutuhan pengguna. Tidak terlihat pemetaan penggunaan: apakah untuk laboratorium, guru, administrasi, atau program khusus.

Dalam audit berbasis kinerja, ketiadaan justification of need berpotensi masuk dalam kategori pemborosan atau pengadaan berlebih (over-specification).

Beberapa paket menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penerapan prinsip Sustainable Public Procurement (SPP), di mana aspek sosial dan lingkungan tidak seluruhnya terpenuhi. Selain itu, status Pra-DIPA yang tidak dicantumkan menimbulkan dugaan lemahnya perencanaan awal.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Gempol, Ambyah Uboyo, tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan respons atas pertanyaan yang diajukan terkait dasar pemecahan paket, penentuan spesifikasi teknis, serta analisis kebutuhan pengadaan.

Dengan pola paket berulang, spesifikasi yang mengarah, serta minimnya penjelasan kebutuhan, pengadaan ini berada dalam spektrum risiko audit: mulai dari inefisiensi anggaran hingga potensi pengkondisian penyedia. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *