Studi Wisata SMAN 1 Tuban ke Jakarta-Bandung Tuai Sorotan: Studi Kampus atau Liburan Berkedok Pendidikan..?

Tuban, Media Pojok Nasional –
Kegiatan studi wisata SMAN 1 Tuban ke Jakarta-Bandung pada 17-21 Februari 2025 memicu kontroversi. Rombongan siswa tidak hanya mengunjungi kampus-kampus ternama, tetapi juga sejumlah destinasi wisata, menimbulkan pertanyaan: apakah ini benar-benar kegiatan akademik atau sekadar liburan yang dibungkus dengan label studi kampus?

Tak hanya soal tujuan perjalanan, perilaku rombongan siswa saat menginap di hotel juga dikeluhkan. Seorang tamu hotel mengaku harus turun melalui tangga darurat dari lantai 8 karena lift selalu penuh oleh siswa yang tengah check-out dengan koper besar mereka.

“Memberi ruang bagi tamu lain saja sulit. Saya dan ibu saya harus turun lewat tangga darurat dari lantai 8 ke lantai 1 karena lift terus dipenuhi siswa SMAN 1 Tuban. Ibu saya sudah tua, dan saya benar-benar kasihan melihatnya kelelahan,” keluh salah satu pengunjung hotel yang terdampak.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMAN 1 Tuban, Syaiful Anas, memilih diam dan tidak memberikan tanggapan. Sikap ini memicu kritik tajam karena sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), ia berkewajiban untuk transparan dan melayani permintaan informasi publik.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengatur bahwa pejabat publik wajib menyediakan dan memberikan informasi yang relevan kepada masyarakat. Bahkan, Pasal 52 UU tersebut menyebutkan bahwa pejabat yang dengan sengaja menutup akses informasi dapat dipidana hingga satu tahun dan didenda maksimal Rp5 juta.

Tak hanya itu, sebagai ASN, Syaiful Anas juga terikat pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang mewajibkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam menjalankan tugasnya. Jika terbukti sengaja menghindari konfirmasi, ia bisa dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan.

Tak berhenti di situ, kini wartawan tengah menelusuri dugaan ketidaksesuaian biaya dalam kegiatan ini. Apakah dana yang dikeluarkan siswa sudah sesuai dengan aturan? Apakah ada indikasi markup harga atau penyalahgunaan anggaran?

Kasus serupa di berbagai daerah pernah mencuat, di mana studi wisata dijadikan ajang bisnis terselubung dengan biaya yang tidak masuk akal. Jika benar ada kejanggalan dalam pengelolaan dana, maka transparansi dari pihak sekolah menjadi mutlak diperlukan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah Syaiful Anas masih memilih bungkam. Masyarakat pun mendesak agar ada kejelasan, baik terkait tujuan studi wisata ini maupun transparansi biaya yang dikeluarkan siswa. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *