Banyak Mendapat Keluhan Dari Para Kepsek Komisi D DPRD Bangkalan Jadwalkan RDP Minggu Depan

Bangkalan, Media Pojok Nasional — Dari kegiatan monitoring dan pembinaan yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Bangkalan pada mitranya yakni Lembaga Pendidikan baik SD maupun SMP kini pihaknya mengaku banyak mendapatkan informasi keluhan beberapa hal yakni diantaranya seputar permasalahan aset tanah yang ditempati lembaga pendidikan terkait.

Sehingga dari banyaknya informasi dan keluhan dari para kepala sekolah itu kini Komisi D DPRD Bangkalan merencanakan untuk menggelar RDP serta mengundang pihak terkait untuk bisa segera merumuskan solusinya bersama.

“Dari beberapa aduan yang mulai dari Kecamatan Modung, Kwanyar, Labeng, Kamal, Bangkalan, Arosbaya, sampai pada Kecamatan Socah kita insyaAllah minggu depan ya kalau tidak terlalu padat kita akan melakukan RDP ya, untuk merespon apa problemnya, sertifikat misalnya, sudah lama kita lakukan pengukuran kok masih belum kita eksekusi, kemudian terkait dengan infrastruktur tadi di Arosbaya sudah berkali-kali di Bangkalan juga berkali-kali sudah menyampaikan untuk membuat proposal kok masih belum ditanggapi padahal tanahnya sudah menjadi aset daerah,” terang Nur Hasan Ketua Komisi D saat setelah pihaknya hadir langsung di Aula Kantor Korwil Socah. Jum’at (28/06) siang.

Dalam RDP yang akan digelar itu kata Nur Hasan akan menginventarisir setiap persoalan yang dikemukakan sehingga pihaknya akan secara maraton untuk melakukan klarifikasi.

“Nanti di forum RDP (Rapat Dengar Pendapat) masih nunggu RDP kita upayakan minggu depan. Minggu depan Kalau kita longgar kita akan barengkan dengan evaluasi triwulan ke-2, diluar mitra kita kami akan panggil aset, kalau perlu kami panggil juga pihak Pertanahan (BPN) karena banyak tanah-tanah yang masih orang pemiliknya belum merasa menghibahkan, ini sudah tercatat dikita, ini kan untuk mendapatkan haknya. Misalnya mau dijual atau mau minta dibebaskan, ini tidak bisa pertanahan tindak akan merekomendet kecuali ada putusan pengadilan apa kecuali ada namanya surat dari pemda bukan aset, sementara tidak bisa dilakukan,” ujar Nur Hasan menyampaikan keterangannya.

Saat diminta keterangan perihal aduan dari para kepala sekolah di Wilayah Socah Dra Hairiyah M.Pd Korwil setempat mengaku banyak didominasi oleh persoalan aset tanah.

“Emang masalah tanah ini mas yang belum clear,” kata Hairiyah singkat. (Hanif).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *