RUP SMKN 1 Sidayu 2025: Indikasi Over-Spec, Kuantifikasi Tidak Terbuka, dan Kewajaran Harga Dipertanyakan

Gresik, Media Pojok Nasional –
Dua paket dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) SMKN 1 Sidayu Tahun Anggaran 2025, komputer Rp307.248.000 dan LCD interaktif Rp178.398.000, dianalisis untuk menguji kesesuaian antara kebutuhan, struktur harga, dan prinsip transparansi pengadaan publik.

Saat perencanaan, Pengguna Anggaran dijabat Darwati, terpisah, Pihak Humas belum merespon Konfirmasi. hingga Kamis (30/4/2026), belum tersedia keterangan resmi terkait rincian unit, referensi harga, maupun dasar kebutuhan dari kedua paket.

Pada paket komputer Rp307,2 juta, spesifikasi tinggi (Core i7, RAM 16GB, SSD 1TB) tidak disertai penjelasan kebutuhan tertulis, sehingga dasar penetapan tidak dapat diuji. Volume ditulis 1 LS (lump sum) tanpa jumlah unit, membuat harga satuan tidak dapat dihitung dan total nilai tidak bisa dibandingkan dengan harga pasar. Metode e-purchasing yang digunakan juga tidak disertai rujukan katalog, sehingga kesesuaian dengan harga acuan belum dapat diverifikasi.

Pada paket LCD interaktif Rp178,3 juta, spesifikasi 65 inci 4K dengan OPS bersifat spesifik namun tidak disertai justifikasi kebutuhan. Volume kembali ditulis 1 LS, sehingga jumlah unit tidak diketahui dan struktur harga tidak dapat diurai. Ketiadaan referensi harga pembanding membuat nilai paket berdiri tanpa alat uji kewajaran.

Kedua paket menunjukkan pola yang sama: spesifikasi relatif tinggi, kuantifikasi disederhanakan, dan referensi harga tidak ditampilkan. Dalam perspektif audit, kondisi ini berdampak pada tidak terukurnya jumlah barang, tidak terujinya harga satuan, serta terbatasnya verifikasi independen terhadap nilai anggaran.

Dalam sistem pengelolaan keuangan negara, penetapan kebutuhan, persetujuan anggaran, dan pengendalian pelaksanaan berada dalam kewenangan Pengguna Anggaran, dan seluruhnya terdokumentasi sebagai bagian dari rantai pertanggungjawaban. Ketika kebutuhan tidak terdokumentasi, jumlah tidak terkuantifikasi, dan harga tidak dapat dibandingkan, maka dokumen berada pada posisi yang memerlukan klarifikasi berbasis data dalam mekanisme pengawasan.

Analisis ini tidak menyimpulkan pelanggaran, namun menempatkan dua paket pada titik uji yang konkret: apakah kebutuhan dapat dibuktikan, apakah jumlah dapat dihitung, dan apakah harga dapat diverifikasi.

Media ini akan terus menelusuri, menguji, dan memverifikasi setiap data yang tersedia sebagai bagian dari fungsi kontrol publik, hingga seluruh rangkaian angka dalam dokumen tersebut dapat dijelaskan secara utuh dan dapat dipertanggungjawabkan. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *