MPLS di SMA Negeri 1 Kedungpring Angkat Pendidikan Antikorupsi dan Pencegahan Narkoba

Lamongan, Media Pojok Nasional – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMA Negeri 1 Kedungpring, Kabupaten Lamongan, diisi dengan rangkaian kegiatan yang memadukan pengenalan lingkungan sekolah dengan pendidikan karakter, penguatan integritas, dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba.

Berdasarkan dokumentasi kegiatan yang dipublikasikan sekolah, peserta didik baru mengikuti Deklarasi Sekolah Antikorupsi bersama guru dan tenaga kependidikan. Deklarasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan nilai kejujuran, disiplin, tanggung jawab, dan integritas sebagai budaya yang diterapkan di lingkungan sekolah sejak awal tahun ajaran.

Selain itu, sekolah menghadirkan personel Polsek Kedungpring untuk menyampaikan sosialisasi bertajuk “Bahaya Narkoba dan Pencegahan Kenakalan Remaja Sejak Dini.” Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah itu diikuti peserta didik baru sebagai bagian dari materi MPLS.

Materi yang disampaikan mencakup pengenalan dampak penyalahgunaan narkotika terhadap kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial, disertai penjelasan mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan pentingnya membangun lingkungan pergaulan yang sehat, mematuhi aturan, serta memahami tanggung jawab sebagai pelajar.

Kepala SMA Negeri 1 Kedungpring, Wantono Gono Putro, S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa MPLS menjadi tahap awal untuk memperkenalkan budaya sekolah kepada peserta didik baru. Menurutnya, proses pendidikan tidak hanya mencakup aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter melalui penanaman nilai integritas, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap aturan.

Rangkaian kegiatan tersebut menunjukkan bahwa materi MPLS di SMA Negeri 1 Kedungpring tidak hanya berfokus pada pengenalan lingkungan belajar. Pendidikan antikorupsi, penyuluhan bahaya narkoba, dan pencegahan kenakalan remaja menjadi bagian dari pembekalan yang diberikan kepada peserta didik pada awal memasuki jenjang pendidikan menengah.

Pelaksanaan kegiatan itu merupakan bagian dari MPLS Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirancang untuk memperkenalkan lingkungan sekolah sekaligus memberikan pemahaman mengenai nilai integritas, kesadaran hukum, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. (Ayyubi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *