Bangkalan, Media Pojok Nasional – Sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik Diyon Stefanus, warga Bronggalan, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, akhirnya kembali ke tangannya setelah hilang sejak 2012 silam.
Motor tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo, S.I.K., M.H. didampingi Kasatlantas dan Kasihumas, di Mapolres Bangkalan, Kamis (24/4/2026).
Kendaraan itu sebelumnya ditemukan dalam kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh jajaran Polres Bangkalan di wilayah Kecamatan Blega.
Dari hasil identifikasi nomor rangka dan mesin, motor tersebut dipastikan cocok dengan laporan kehilangan milik Diyon.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Setelah kita lakukan identifikasi dan pencocokan dokumen seperti BPKB dan STNK, kendaraan ini benar milik Bapak Diyon yang hilang sejak 2012. Ini menunjukkan bahwa kami tidak akan berhenti mengungkap kasus curanmor,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kendaraan bermotor memiliki nilai penting bagi masyarakat.
“Kendaraan ini adalah harta berharga. Kalau hilang, pasti menimbulkan keresahan. Karena itu, sampai sekarang kami terus melakukan upaya dan perang terhadap curanmor,” tambahnya.
Diyon menceritakan, motornya hilang pada 2012 saat ia menutup tokonya. Saat itu, kendaraan tersebut tiba-tiba sudah tidak berada di tempatnya.
“Kendaraan saya ini hilang tahun 2012. Waktu itu saya tutup toko, tapi motor sudah tidak ada. Langsung saya laporkan ke Polsek Tambaksari,” kenangnya.
Ia sempat mengira motornya tidak akan pernah kembali.
Hingga sekitar enam bulan lalu, ia melihat unggahan Polres Bangkalan di media sosial yang menampilkan data kendaraan hasil temuan, dan salah satunya menyerupai miliknya.
Saat pertama kali melihat kembali motor tersebut, ia mengaku merasa campur aduk.
“Rasanya tetap tidak nyangka bisa balik lagi. Ini mau saya pakai lagi untuk sehari-hari,” ujarnya.
Di balik momen tersebut, Diyon juga memastikan bahwa proses pengambilan kendaraan dilakukan tanpa biaya.
“Terima kasih banyak untuk Polres Bangkalan yang sudah menemukan motor saya setelah 14 tahun. Alhamdulillah prosesnya lancar dan tidak dipungut biaya,” tuturnya dengan wajah sumringah.
(Tan-Anam)
