Gapura Rp125 Juta di Sepanyul: Hitungan Teknis Janggal, Selisih Kelebihan Bayar Menggantung

Jombang, Media Pojok Nasional –
Sebuah gapura berdiri sederhana di Dusun Sugihwaras, Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo. Dua kolom beton, satu balok melintang, ornamen tempel, dan cat warna cerah, tanpa material premium atau teknologi khusus. Namun papan proyek mencantumkan angka yang mencolok: Rp125.000.000 dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025.

Dengan pendekatan estimasi teknik konstruksi, struktur seperti ini hanya membutuhkan volume beton sekitar 1,8 m³, tulangan ±180 kilogram, pondasi batu kali, serta pekerjaan finishing standar. Jika dihitung dengan harga satuan wajar di tingkat desa, total biaya berada di kisaran Rp40 juta hingga Rp55 juta.

Selisihnya mencapai sekitar Rp70 juta, lebih dari dua kali kebutuhan riil. Dalam praktik konstruksi sederhana, deviasi di atas 30 persen sudah dianggap tidak wajar; melampaui 100 persen menuntut penjelasan terbuka.

Tidak ada indikasi pekerjaan tambahan pada papan proyek. Tidak terlihat spesifikasi tinggi di lapangan. Argumen swakelola pun umumnya justru menekan biaya. Tanpa rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB), angka Rp125 juta berdiri tanpa pijakan yang jelas.

Pelaksana kegiatan tercatat TPK Desa Sepanyul. Namun tanggung jawab tidak berhenti di sana, pemerintah desa, pendamping teknis, pengawas, hingga pemberi dana berada dalam satu rantai akuntabilitas.

Gapura ini akhirnya tidak hanya menjadi pintu masuk dusun, tetapi juga penanda satu hal: jurang antara angka di atas kertas dan realitas konstruksi. Di situlah kepercayaan publik dipertaruhkan.

Saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026), Kepala Desa Dedy Anugrah mengarahkan media ini untuk menemui TPK. “Langsung ke TPK aja ya mas, yang ngerjakan TPK.” singkatnya. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *