Geger! Mediasi Gagal Total, Koordinator Penggali Makam Diduga Libatkan Oknum Polisi untuk Tekan Pekerja yang Belum Digaji

Surabaya, Media Pojok Nasional — Konflik antara sejumlah pekerja penggali dan perawat makam dengan koordinator lapangan berinisial Fandi Wibowo kini memasuki babak yang semakin memanas dan menyita perhatian. Alih-alih menemukan jalan damai, mediasi yang digelar (21/4/2026), justru berujung buntu tanpa hasil, memicu dugaan adanya tekanan terhadap para pekerja yang menuntut hak mereka.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, persoalan bermula dari dugaan belum dibayarkannya upah sejumlah pekerja. Mereka mengaku telah bekerja sesuai instruksi dalam kegiatan penggalian dan perawatan makam, namun hingga kini hak finansial mereka tak kunjung diberikan.

“Kami sudah kerja, bukan sehari dua hari. Tapi hasilnya nihil, bahkan setelah mediasi tidak ada kejelasan,” ujar salah satu pekerja dengan nada kecewa.

Situasi semakin panas ketika muncul dugaan bahwa pihak koordinator tidak hanya menolak tuntutan, tetapi juga berbalik menekan para pekerja. Dalam beberapa keterangan yang dihimpun, disebutkan adanya sosok yang diduga oknum aparat kepolisian lalu lintas yang dilibatkan dalam proses penagihan ganti rugi.

Langkah tersebut memicu ketakutan di kalangan pekerja. Apalagi, beberapa dari mereka mengaku didatangi langsung ke rumah oleh pihak yang membawa-bawa nama aparat, yang dinilai sebagai bentuk intimidasi.

“Kami kaget dan takut. Didatangi ke rumah, diminta ganti rugi, padahal kami belum dibayar. Seolah kami yang bersalah,” ungkap salah satu pekerja lainnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: ada apa sebenarnya di balik sengketa ini? Benarkah ada upaya penyalahgunaan wewenang untuk menekan pekerja kecil?

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Fandi Wibowo belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan yang berkembang. Begitu pula dengan pihak kepolisian yang disebut dalam dugaan keterlibatan tersebut, belum memberikan klarifikasi.

Kasus ini pun menuai sorotan, terutama terkait perlindungan pekerja sektor informal yang dinilai masih lemah. Sejumlah pihak mendesak agar instansi terkait segera turun tangan, menyelidiki dugaan intimidasi, serta memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan.

Jika dugaan ini terbukti, praktik semacam ini dinilai tidak hanya melanggar hak pekerja, tetapi juga mencederai rasa keadilan di tengah masyarakat.

Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang: akankah kasus ini diusut tuntas, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan? (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *