Surabaya, Media Pojok Nasional – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakal, Kota Surabaya, resmi meluncurkan dan memviralkan program Bimbingan Pra Nikah (Bimwin) pada hari ini, Senin, 20 April 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan serta mempersiapkan calon pengantin dengan bekal pengetahuan dan kesiapan yang matang sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Kepala KUA Pakal, KH. Moenawar Kholil, S.Ag., menyatakan bahwa program ini merupakan komitmen instansi dalam mendukung terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah sesuai dengan ajaran agama Islam serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut KH. Moenawar Kholil, Bimbingan Pra Nikah bukan hanya sekadar syarat administratif, melainkan proses pembinaan yang sangat penting bagi calon pasangan suami istri.

“Pernikahan adalah ikatan lahir batin yang sakral dan merupakan ibadah panjang. Oleh karena itu, calon pengantin harus dibekali pemahaman yang komprehensif tentang hak dan kewajiban, komunikasi yang sehat, manajemen konflik, kesehatan reproduksi, hingga perencanaan keluarga,” ujarnya.
Program ini dirancang untuk membantu calon pengantin:
-Memahami hukum dan etika pernikahan dalam Islam
-Membangun kesiapan mental dan emosional
-Mengetahui pentingnya kesehatan reproduksi dan pencegahan stunting
-Mengelola keuangan rumah tangga dengan baik
-Menyelesaikan perbedaan pendapat secara bijak dan damai
Materi yang akan disampaikan dalam program Bimwin KUA Pakal mencakup berbagai aspek penting, antara lain:
1. Hakikat Pernikahan: Sebagai ibadah dan komitmen seumur hidup
2. Hak dan Kewajiban Suami Istri: Sesuai syariat dan hukum negara
3. Komunikasi dan Hubungan Interpersonal: Kunci keharmonisan keluarga
4. Manajemen Konflik: Cara menyelesaikan masalah tanpa kekerasan
5. Kesehatan Reproduksi dan Perencanaan Keluarga: Mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas
6. Administrasi Pernikahan: Prosedur dan persyaratan yang benar
Pelaksanaan program akan dilakukan secara berkala dengan sistem tatap muka di aula KUA Pakal, serta dilengkapi dengan materi digital yang dapat diakses secara online agar lebih fleksibel bagi peserta.
Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya generasi muda, KUA Pakal akan melakukan viralisasi program melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, dan WhatsApp Group.
“Kami ingin informasi tentang Bimbingan Pra Nikah ini sampai ke seluruh lapisan masyarakat, terutama calon pengantin dan keluarga mereka. Dengan memanfaatkan teknologi digital, kami berharap program ini semakin dikenal dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tambah KH. Moenawar.
Selain itu, KUA Pakal juga akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan pihak terkait lainnya untuk menyebarluaskan informasi ini secara luas.
Calon pengantin yang ingin mengikuti program Bimbingan Pra Nikah di KUA Pakal dapat mendaftar dengan membawa persyaratan berikut:
-Fotokopi KTP calon pengantin
-Fotokopi Kartu Keluarga
-Surat pengantar dari RT/RW
-Pas foto terbaru ukuran 4×6 dan 3×4
-Surat keterangan sehat dari dokter
Pendaftaran dapat dilakukan langsung di kantor KUA Pakal atau melalui layanan online yang tersedia. Biaya mengikuti program ini sangat terjangkau dan bahkan sebagian besar bersifat gratis sesuai dengan kebijakan pemerintah.
Dengan diluncurkannya dan diviralkannya program ini, KH. Moenawar Kholil berharap dapat meningkatkan jumlah calon pengantin yang mengikuti bimbingan pra nikah, sehingga dapat mengurangi risiko perceraian dan masalah rumah tangga di kemudian hari.
“Keluarga yang kuat adalah fondasi masyarakat yang sejahtera. Mari kita bersama-sama mempersiapkan pernikahan dengan baik agar tercipta keluarga yang bahagia, harmonis, dan berkah,” tutupnya.(Msh)
