Penyertaan Modal Pucangsimo Rp321 Juta: BUMDes Disingkirkan, Uang Negara Dipegang Segelintir Orang

Jombang, Media Pojok Nasional – Angka Rp321.291.800 tertulis jelas sebagai penyertaan modal Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo tahun 2025. Tujuannya mulia: usaha melon. Namun di lapangan, konstruksinya ganjil, lembaga resmi disisihkan, kendali bergeser tanpa aturan yang jelas.

Kepala Desa M. Soni menjawab singkat: “Kirim ke pabrik, ambil dari petani.” Ia mengakui Rp300 juta sudah terpakai, sisanya di rekening. Penjelasan itu berhenti di permukaan: tanpa skema, tanpa alur uang, tanpa dokumen yang bisa diverifikasi.

Fakta di lapangan berbeda. Operasional dijalankan Kepala Dusun dan petani lokal. Sementara Ketua BUMDes, yang seharusnya memegang kendali, hanya jadi “admin”. Peran strategis direduksi jadi sekadar pencatat.

Di sinilah letak masalahnya. UU Desa dan PP BUMDes menegaskan BUMDes sebagai pengelola resmi yang profesional dan bisa diaudit. Ketika fungsi ini dilemahkan, maka sistem kontrol ikut putus.

Skema “ambil dan kirim” yang diklaim sederhana justru menyisakan banyak tanya. Di mana kontrak kerja sama? Siapa mitra pabriknya? Bagaimana pembagian keuntungan? Tanpa jawaban, aliran uang berjalan dalam kabut.

Keterlibatan perangkat desa di luar struktur BUMDes juga membuka celah konflik kepentingan. Permendagri mensyaratkan setiap penggunaan dana harus punya dasar hukum dan bukti sah, bukan sekadar omongan lisan.

Pola ini dikenal rawan penyimpangan. Ketika lembaga dilemahkan dan aturan dilonggarkan, muncul area abu-abu tempat akuntabilitas mudah hilang. Indikatornya jelas: dana besar, peran non-struktural, dan transparansi yang nol.

Secara hukum, pengelolaan dana desa yang menyimpang dari koridor dan tidak transparan dapat beririsan dengan UU Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini adalah ujian integritas. Ketika BUMDes didorong ke pinggir dan sistem dikaburkan, yang tersisa bukan lagi sekadar usaha melon, melainkan pertanyaan besar: ke mana sebenarnya uang rakyat itu bergerak?
(hambaAllah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *