Mediasi Buntu, Sikap Sekdes Randupadangan Jadi Titik Masalah

Gresik, Media Pojok Nasional –
Mediasi dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalistik yang menyeret Sekretaris Desa Randupadangan, Samsul Arif, berakhir buntu. Dipanggil dan difasilitasi di Kantor Kecamatan Menganti, Samsul Arif tetap bersikukuh tidak bersalah, membantah seluruh keberatan wartawan, dan menolak melakukan koreksi atas sikap serta ucapannya.

Sejak awal forum, sikap defensif Samsul Arif mendominasi jalannya mediasi. Adu argumen dengan wartawan tak terhindarkan dan sempat memanas, memperlihatkan kegagalan aparatur desa memahami etika komunikasi publik. Dalih perbedaan perspektif, ketidaktahuan, hingga pengaitan dengan persoalan pagu anggaran dinilai tidak menyentuh substansi. Persoalan utama bukan teknis administratif, melainkan dugaan tindakan yang merendahkan profesi jurnalistik.

Camat Menganti, Bagus, yang memfasilitasi pertemuan tersebut, menyatakan secara terbuka bahwa tata cara dan etika penyampaian Sekretaris Desa Randupadangan tidak tepat. Ia menilai kejadian ini sebagai pembelajaran agar aparatur desa lebih berhati-hati dan profesional, seraya mengingatkan bahwa mempertahankan argumen tanpa introspeksi hanya akan memperpanjang konflik.

Posisi wartawan dalam perkara ini berada pada koridor yang sah. Keberatan dan klarifikasi yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijamin undang-undang, bukan bentuk provokasi.

Karena tidak tercapai solusi akibat sikap ngotot Sekretaris Desa Randupadangan, wartawan menyatakan akan menempuh jalur pelaporan resmi. Peristiwa ini menegaskan bahwa persoalan inti berada pada sikap aparatur desa yang gagal menjaga etika jabatan, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa kembali dipertaruhkan. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *