Jombang, Media Pojok Nasional –
Kepala Desa Cupak, Kecamatan Ngusikan, Jombang, Winarsono memilih bungkam saat hendak dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2023. Sejumlah proyek fisik dan kegiatan desa disinyalir bermasalah, mulai dari anggaran janggal hingga mutu pekerjaan yang jauh dari standar.
Proyek yang disorot antara lain pembangunan TPJ, TPT, dan plengsengan senilai Rp99 juta, serta pengerasan jalan gang dengan total anggaran lebih dari Rp289 juta. Selain itu, kegiatan pelatihan dan pembuatan film dokumenter senilai Rp15,9 juta juga dipertanyakan manfaatnya bagi masyarakat.
Warga menduga beberapa kegiatan dijalankan oleh pihak yang hanya menjadi “boneka” kepala desa. Proses pengadaan dinilai tertutup, dan laporan pertanggungjawaban tak mencerminkan kondisi lapangan.
Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Cupak belum memberikan tanggapan apa pun. Dihubungi melalui pesan, telepon, hingga didatangi ke kantor desa, tidak ada jawaban. Sikap diam ini memperkuat dugaan adanya sesuatu yang ditutupi.
Media ini masih melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait dan akan menyampaikan perkembangan pada pemberitaan selanjutnya. Secara teknis, media ini juga akan mengungkap satu per satu dugaan penyimpangan dalam proyek yang bersumber dari Dana Desa maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK). (hamba Allah).