Jombang, Media Pojok Nasional –
Proyek rabat beton di Dusun Banjarejo, Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu, disorot. Dua titik pekerjaan masing-masing senilai Rp140.519.000 dan Rp84.425.037 diduga tak mengikuti standar teknis konstruksi yang semestinya.
Pantauan di lapangan menemukan indikasi tahapan penting yang diabaikan, seperti pemadatan lahan dasar, pemasangan bekisting, penggunaan tulangan besi, hingga proses curing beton. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran soal mutu dan daya tahan jalan.
Media ini telah berupaya menghubungi Kepala Desa Kudubanjar, Gatot Suswanto, untuk mengonfirmasi temuan tersebut. Namun hingga kini, yang bersangkutan tidak merespons pesan maupun panggilan.
Sebagai kuasa pengguna anggaran, kepala desa berkewajiban memberi penjelasan atas pelaksanaan proyek. Investigasi ini bertujuan membuka ruang komunikasi dua arah, bukan untuk menghakimi.
Transparansi dalam proyek desa bukan pilihan, tapi kewajiban. Karena jalan desa bukan sekadar infrastruktur, melainkan cermin tanggung jawab pemerintah di tingkat paling bawah.
Media ini akan terus menelusuri dan mengumpulkan bukti teknis di lapangan. Hasilnya akan disampaikan dalam laporan berikutnya. (hamba Allah).