Jombang, Media Pojok Nasional –
Pembangunan Desa Ploso, Kecamatan Ploso, Jombang, menunjukkan tren stagnan. Nilai Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 hanya mencapai 25,07, naik tipis dari tahun sebelumnya (23,91), namun masih jauh di bawah nilai minimal kabupaten sebesar 40,15. Ini mencerminkan lemahnya capaian dalam infrastruktur, layanan dasar, dan tata kelola desa.
Lebih jauh, laporan keuangan desa juga bermasalah. Hingga Mei 2024, kelengkapan Laporan DTH/RTH Belanja Desa baru mencapai nilai 60, di bawah standar minimum kabupaten yaitu 80. Ini mengindikasikan rendahnya kepatuhan administrasi, yang bisa berdampak pada keterlambatan pencairan Dana Desa.
Ironisnya, saat wartawan mencoba meminta klarifikasi, Kepala Desa Ploso, Nining justru memblokir nomor kontak. Sikap antitransparansi ini dinilai mencederai etika pemerintahan yang seharusnya terbuka dan siap dikritik.
Sebagai catatan, SIKD Rapor Kepala Desa adalah bagian dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang digunakan untuk melacak, menilai, dan melaporkan kinerja desa, termasuk laporan keuangan dan capaian pembangunan. Data ini disampaikan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) melalui Modul TEMAN DESA, dan menjadi dasar penting dalam penentuan alokasi Dana Desa.
Minimnya kinerja dan tertutupnya komunikasi menjadi sinyal darurat bagi Pemkab Jombang. Pembangunan desa tak akan berjalan jika datanya kacau dan kritik justru disumbat. (hamba Allah).