Kepala UPP Bawean Layak Dievaluasi, Diduga Serahkan Pengawasan BBM ke Tenaga Honorer

Gresik, Media Pojok Nasional
Prosedur keselamatan dalam proses bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Sangkapura, Bawean, Gresik, diduga dilanggar secara sistematis. Fakta mencengangkan terungkap: personil pengawas bongkar BBM tidak memiliki sertifikat B3, dan justru merupakan tenaga honorer yang ditugaskan langsung oleh Kepala Pelabuhan.

Ini bukan sekadar kesalahan teknis. Ini adalah bentuk kelalaian struktural yang membuka potensi bahaya besar bagi keselamatan publik dan lingkungan. Sesuai regulasi yang berlaku—PP No. 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta Permenaker No. PER.04/MEN/1987 tentang Pengawasan Pengangkutan dan Penyimpanan Bahan Berbahaya—setiap orang yang menangani atau mengawasi bahan B3 wajib memiliki pelatihan khusus dan sertifikat resmi.

Namun di Pelabuhan Sangkapura, aturan ini tampaknya hanya jadi formalitas di atas kertas. Sumber internal menyebut bahwa proses bongkar BBM rutin diawasi oleh pegawai honorer tanpa pelatihan keselamatan, dan Kepala Pelabuhan mengetahui praktik ini tanpa mengambil tindakan korektif.

“Yang jaga itu tenaga honorer, nggak punya sertifikat, tapi tetap disuruh ngawasi bongkar BBM. Kalau meledak, siapa yang tanggung jawab?” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal ini, Kepala UPP Bawean, Zaenal Abdul Rahman, saat dikonfirmasi tidak memberikan jawaban. Pesan dan panggilan yang dikirimkan tidak direspons hingga berita ini diturunkan. Sikap bungkam ini menambah daftar tanda tanya atas kepatutan dan tanggung jawab pejabat bersangkutan.

Kementerian Perhubungan dan instansi pengawas terkait didesak segera turun tangan. Evaluasi menyeluruh terhadap Kepala UPP Bawean bukan hanya perlu—tapi mendesak, demi mencegah risiko bencana yang bisa timbul kapan saja akibat kelalaian prosedur di pelabuhan ini. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *