Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi: Dugaan Penipuan Eks Camat Pakal Merupakan Urusan Pribadi

Surabaya, Media Pojok Nasional – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memberikan pernyataan tegas terkait dugaan kasus penipuan yang menyeret nama mantan Camat Pakal, Deddy Sjahrial Kusuma. Menurutnya, perbuatan tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya .

Kasus ini mencuat dengan modus penipuan penerimaan pegawai atau tenaga outsourcing, di mana terduga pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada korban dengan janji bisa membantu masuk bekerja di lingkungan Pemkot Surabaya .

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (21/4/2026), Eri menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui kabar tersebut dan belum menerima laporan formal secara institusi . Ia menjelaskan bahwa Deddy sudah tidak lagi menjabat sebagai Camat Pakal dan sudah mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) sejak awal tahun 2025 lalu, sehingga tidak lagi memiliki kewenangan administratif maupun status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif .

“Pokoknya sekitar awal tahun kemarin dia sudah mengambil MPP, bukan pensiun dini. Jadi beliau sudah tidak aktif bekerja dan tidak ada kaitannya lagi dengan pemerintahan,” jelas Eri .

Terkait dugaan penipuan tersebut, Eri mempersilakan para korban untuk segera melapor ke aparat penegak hukum agar kasusnya dapat diusut secara tuntas dan kebenarannya dapat dibuktikan .

“Kalau itu terjadi, monggo saja dilaporkan. Karena penipuan apapun itu adalah ranah pribadi. Yang dilakukan oleh oknum, bukan mewakili instansi,” tegasnya .

Eri juga menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak akan memberikan bantuan hukum atau pendampingan kepada terduga pelaku. Pendampingan hanya akan diberikan jika kasus tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas kedinasan saat masih menjabat .

“Kalau saat masih menjalankan tugas sebagai pegawai, tentu kami dampingi. Tapi kalau ini terkait urusan pribadi, kami tidak akan terlibat,” tambahnya .

Selain itu, Eri kembali menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen tenaga kerja, baik PNS, PPPK, maupun outsourcing di lingkungan Pemkot Surabaya dilakukan secara transparan, terbuka, dan gratis tanpa pungutan biaya sepeser pun .

“Sejak dulu saya sampaikan, tidak ada rekrutmen yang dipungut biaya. Jika ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan Pemkot Surabaya, itu pasti penipuan. Masyarakat diminta waspada dan segera melapor,” pungkasnya .

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jumlah korban dan nilai kerugian yang dialami. Pihak kepolisian juga belum memberikan konfirmasi terkait status penanganan kasus tersebut.(Msh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *