Survei Triwulan II 2026 Catat Nilai IKM Kecamatan Lengkong Sebesar 88,14

NGANJUK, Media Pojok Nasional – Kecamatan Lengkong mencatat nilai 88,14 dalam Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan II Tahun 2026. Nilai tersebut menempatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan itu pada kategori baik.

Survei IKM merupakan instrumen yang digunakan untuk mengukur penilaian masyarakat terhadap layanan yang diberikan instansi pemerintah. Hasil pengukuran menjadi bahan evaluasi bagi penyelenggara pelayanan publik untuk melihat aspek yang telah berjalan maupun yang masih perlu diperbaiki.

Camat Lengkong, Wardodo, S.I.P., M.Si., mengatakan hasil survei menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat merupakan amanah yang harus dijaga. Hasil IKM ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kecamatan Lengkong untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” kata Wardodo.

Menurutnya, upaya peningkatan kualitas pelayanan akan tetap dilakukan melalui penguatan disiplin aparatur, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta pengembangan inovasi di bidang pelayanan publik.

Hasil Survei IKM Triwulan II Tahun 2026 menjadi salah satu indikator yang digunakan pemerintah kecamatan dalam mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga layanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan standar pelayanan publik. (Ayyubi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *