Rp903 Juta Dana Desa Blimbing Terserap, Tapi Ke Mana Arah Uangnya?

Jombang, Media Pojok Nasional –
Angka itu terlihat meyakinkan: Rp903.965.000 Dana Desa Blimbing tahun 2025, dengan realisasi Rp763.016.600 atau 84,4 persen. Tahap pertama Rp542.379.000, disusul tahap kedua Rp220.637.600. Secara administratif, tak ada yang tampak keliru. Namun ketika rincian anggaran dibuka, arah belanja mulai kabur.

Dana dipencar ke puluhan pos. Ada pagar Rp1.500.000, stunting Rp3.150.000, transportasi air Rp15.000.000, film dokumenter Rp9.295.000, hingga talud Rp20.000.000. Kegiatan informasi publik muncul dua kali, Rp15.000.000 dan Rp1.400.000, dengan uraian serupa. Di titik ini, pertanyaan sederhana muncul: apakah ini dua kegiatan berbeda, atau satu kegiatan yang dibiayai dua kali?

Belanja kesehatan menjadi yang paling dominan, namun juga paling terpecah. Desa Siaga Kesehatan dianggarkan berulang (Rp9.000.000; Rp2.000.000; Rp4.000.000; Rp2.965.000; Rp26.237.000; Rp6.000.000). Posyandu bahkan mencapai sekitar Rp142 juta, tersebar dalam enam item (Rp29.448.332; Rp31.856.000; Rp3.000.000; Rp37.652.000; Rp38.180.000; Rp2.400.000). Angka besar ini tidak berdiri dalam satu program utuh, melainkan dipecah menjadi bagian-bagian kecil.

Di sisi lain, program stunting, yang menjadi isu utama, hanya Rp3.150.000. Perbandingan ini menunjukkan ketimpangan antara besarnya anggaran dan ketepatan sasaran.

Pos lain berderet: PKD/Polindes Rp13.000.000, penyuluhan pendidikan sekitar Rp30 juta, PAUD Rp13.500.000, bantuan disabilitas Rp3.625.000, perlindungan anak Rp4.275.000 (dua kali), PKK Rp8.900.000, karang taruna Rp6.500.000, hukum Rp10.000.000, satlinmas Rp15.000.000, operasional pemerintah desa Rp24.500.000, hingga profil desa Rp300.000.

Namun perhatian tertuju pada tiga angka besar: pembangunan kantor desa Rp90.000.000, keadaan mendesak Rp180.000.000, dan penyertaan modal Rp86.000.000. Ketiganya menyerap porsi signifikan, tetapi tidak disertai rincian yang cukup untuk menjelaskan arah dan manfaatnya.

Dari susunan ini, pola mulai terbaca: anggaran besar terkonsentrasi pada pos yang fleksibel, sementara kegiatan lain dipecah menjadi banyak bagian kecil. Di antara keduanya, muncul celah, ruang di mana anggaran bisa berjalan tanpa mudah ditelusuri secara utuh.

Di titik ini, angka serapan tidak lagi cukup. Yang menjadi ukuran adalah keterbukaan: siapa menerima apa, kegiatan dilakukan di mana, dan hasilnya apa. Tanpa penjelasan itu, laporan keuangan hanya menjadi rangkaian angka tanpa makna.

Peran masyarakat menjadi penting. Di tingkat desa, pengawasan paling nyata datang dari warga yang melihat langsung pelaksanaan di lapangan, apakah kegiatan benar ada, apakah manfaatnya terasa.

Hingga laporan ini disusun, Kepala Desa Wahyu Hidayat belum memberikan keterangan resmi. Redaksi mencatat tidak adanya respons atas permintaan konfirmasi.

Penelusuran akan berlanjut, tidak hanya pada angka, tetapi pada kualitas fisik proyek, untuk menguji apakah anggaran yang besar itu benar-benar menjelma menjadi pembangunan yang nyata. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *