Surabaya, Media Pojok Nasional – Dalam rangka memperkuat kemampuan mahasiswa dalam praktik hukum, Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra (FH UWP) menggelar Peradilan Semu (moot court) pada Senin, 29 Juni 2026 di Aula UWP Kampus Benowo.
Moot Court tersebut merupakan puncak dari pelaksanaan Pendidikan Latihan Kemahiran Hukum (PLKH) yang diikuti oleh mahasiswa semester 8 FH UWP sepanjang Bulan Mei – Juni 2026.
Moot court tersebut mengundang sejumlah praktisi hukum di Jawa Timur sebagai dewan juri, yakni Dr. Arief Syahrul Alam, M.Hum., yang merupakan Advokat sekaligus Ketua Perhimpunan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI) Jawa Timur, Tis’at Afriyandi, S.H., M.H., yang merupakan Advokat dari Unit Konsultasi & Bantuan Hukum FH Universitas Airlangga (UNAIR), serta Dr. Andy Usmina Wijaya, MH., yang merupakan Dekan FH UWP.

Kasus yang diangkat dalam moot court tersebut ialah kasus perzinaan. Moot court tersebut menampilkan drama seperti persidangan pada umumnya, termasuk memunculkan masing-masing peran dalam persidangan seperti majelis hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, panitera, terdakwa, saksi dan korban yang keseluruhannya diperankan oleh mahasiswa semester 8.
Sidang yang dipimpin oleh Lilik Rosita Sari selaku Hakim Ketua, Ahmad Ridwan Fauzi dan Elyn Maulina, masing-masing selaku hakim anggota 1 dan 2 juga menampilkan adu argumentasi yang sengit antara salah satu pemeran Penuntut Umum, Rudi Santoso dan pemeran Penasihat Hukum dari Dendi Erdi Pranata dan Rifda Aulia Rachma selaku terdakwa, yakni Puguh Saeptian Alexander, khususnya pada momen pembuktian.
Pada akhirnya, majelis hakim menjatuhkan putusan kepada pemeran terdakwa 1 berupa pidana 8 bulan, sedangkan pemeran terdakwa 2 dinyatakan bebas oleh majelis hakim.
Kepala Laboratorium FH UWP sekaligus Dosen Penanggung Jawab Mata Kuliah (PJMK) PLKH, Muhamad Chaidar, SH., MH., menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan menunjang pembelajaran hukum acara yang sudah ditempuh mahasiswa pada saat perkuliahan.
“Terlebih, beberapa bulan lagi, para pemeran dalam PLKH ini akan lulus dan akan menghadapi praktik hukum di masyarakat. Sehingga diharapkan PLKH ini menjadi bekal bagi mereka”, Ujar Chaidar yang juga merupakan advokat di Surabaya.
Melalui gelaran peradilan semu ini, FH UWP membuktikan komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori, tetapi juga siap memberikan dampak nyata (impactful) di masyarakat. Langkah ini sejalan dengan visi besar UWP untuk menjadi universitas terkemuka dalam pengembangan sociopreneurship berbasis riset pada tahun 2030, di mana para sarjana hukum UWP diharapkan mampu mengintegrasikan kemahiran hukum dengan jiwa kewirausahaan sosial demi menegakkan keadilan yang berdampak positif bagi publik.
Red.
