GRESIK , Media Pojok Nasional – Pemerintah Kabupaten Gresik menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan pangan kepada masyarakat di Kecamatan Wringinanom. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat perlindungan sosial sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat yang menjadi sasaran program.
Kegiatan yang berlangsung pada 27 Agustus 2026 tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Dr. Ummi Khoiroh, M.Kes. Kehadiran jajaran pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam kesempatan tersebut mengajak masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, keluhan, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah. Menurutnya, komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat penting untuk membangun pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan di lapangan.
Karena itu, penyaluran bantuan tidak semata menjadi agenda administratif. Momentum tersebut juga dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mendengar kondisi masyarakat secara langsung, termasuk berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.
BLT DBHCHT diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan ekonomi penerima manfaat, sementara bantuan pangan menjadi dukungan tambahan dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Dinas Sosial Kabupaten Gresik memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan program bantuan sosial, mulai dari aspek pelayanan hingga penyaluran kepada masyarakat penerima manfaat agar berjalan sesuai ketentuan dan sasaran program.
Ruang komunikasi yang dibuka pemerintah daerah juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan publik. Masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat program, tetapi juga memiliki kesempatan menyampaikan persoalan dan kebutuhan yang mereka hadapi.
Melalui penyaluran bantuan sekaligus dialog dengan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Gresik berupaya menjaga agar program perlindungan sosial tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan pemerintah yang dekat dengan kebutuhan warga. (Ayyubi).
