Surabaya, Media Pojok Nasional – Slogan tentang Surabaya sebagai Kota Pahlawan yang aman dan kondusif kini tergeletak di atas aspal yang masih basah oleh darah.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua gelombang kekerasan menyapu Jalan Basuki Rahmat dan kawasan Pandegiling. Dan di tengah ketakutan yang menyebar ke setiap penjuru, pesan itu kini bergema di setiap percakapan: “Jaga diri baik-baik kawan, Surabaya tidak aman lagi.”
Peristiwa pertama terjadi Sabtu dini hari, 25 Juli 2026. Sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang datang namun tak mampu menunjukkan surat tugas resmi. Ditolak, mereka pergi, lalu kembali membawa massa yang lebih besar dan senjata tajam yang siap melukai.
Dua anggota Persaudaraan Setia Hati Terate, Didik dan Fery, menjadi sasaran. Tebasan parang membuat mereka terkapar kritis. Didik kini berjuang nyawanya di Klinik Pusura, sementara Fery dirawat intensif di RSUD Dr. Soetomo. Belum genap sehari, Minggu dini hari, kekerasan yang sama terulang di Pandegiling terhadap dua anggota organisasi yang lain.
Saksi mata bercerita dengan suara bergetar: “Mereka datang seolah memiliki kuasa mutlak. Tak ada rasa takut, tak ada rasa hormat. Hanya amarah dan parang. Penjaga hanya bertanya sesuai aturan, malah dibacok. Kami menyaksikan hukum kalah telak di depan mata kami.”
Yang paling menyakitkan bukanlah kebiadaban penyerang semata, melainkan kenyataan yang terlihat jelas bagi siapa saja yang mau melihat. Wali Kota Eri Cahyadi dikenal tegas dan tak kenal ampun saat menertibkan tukang parkir maupun pedagang kaki lima. Di sana, aturan ditegakkan dengan cepat. Namun ketika nyawa warganya dipertaruhkan, ketika senjata tajam dikibarkan terang-terangan di jalan raya, keberanian itu seketika lenyap. Hingga hari ini, belum ada satu pernyataan tegas, satu arahan, atau satu langkah nyata yang keluar dari Balai Kota.
Sorotan yang sama tajamnya tertuju pada Polrestabes Surabaya. Rekaman dan fakta di lapangan memperlihatkan ketimpangan yang mencolok. Kelompok yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan dibiarkan melenggang pergi tanpa gangguan berarti. Namun ketika warga bergerak memberikan respons atau pertolongan, aparat justru bergerak sigap meringkus mereka. Empat orang diringkus, satu di antaranya masih ditahan hingga kini. Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Surabaya masih bungkam seribu bahasa.
Keluarga Besar PSHT Cabang Surabaya menegaskan tetap menghormati jalur hukum, namun menuntut keadilan yang sesungguhnya. Bukan keadilan yang tebang pilih, bukan keadilan yang takut pada kekuatan dan galak pada yang lemah.
Kita belajar bahwa kekuasaan yang tidak berlandaskan keadilan hanyalah bentuk penindasan yang berbeda nama. Rasa aman adalah hak yang tak bisa ditawar. Jika pemimpin hanya berani pada yang tak berdaya, dan jika penegak hukum hanya bekerja untuk pihak tertentu, maka rakyat berhak tahu: siapa sesungguhnya yang dilindungi oleh negara ini?
Surabaya menunggu jawaban. Dan hingga jawaban itu datang dengan tindakan nyata, pesan peringatan itu akan terus menjadi kenyataan yang pahit: kota ini tidak lagi aman bagi mereka yang hanya ingin hidup dengan damai.
Red.
