MAKI JATIM Peduli : Gelar FGD Anggaran BPOPP Sebagai Upaya Peningkatan Pendidikan di Tingkat SMA, SMK dan SLB

Sidoarjo, Media Pojok Nasional – LSM MAKI JATIM, Menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertajuk ” Mengkaji Kembali Pengelolaan Anggaran Pengelolaan Anggaran BPOPP Dindik Jatim ke Kepala Sekolah Sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)”. Acara berlangsung di Candra Wilwatikta Pandaan Pasuruan Sabtu (10/8/2024). MAKI JATIM turut mengundang Dr. Benyamin dari DPRD Jatim komisi E, Kunjung Wahyudi selaku Ketua Komnasdik Jatim, Aris Paewai sebagai Kadindik Jatim, Bapak Umar Guruh Besar Universitas Wijaya Kusuma sebagai Koordinator Parliementary Watch Jatim dan seluruh kepala sekolah dan komite dari seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Biaya penunjang operasional penyelenggara pendidikan (BPOPP) adalah bentuk atensi dan perhatian Mulia serta sumbangsih nyata pemerintah Provinsi Jawa Timur dan bertuang dalam Pergub No 69 tahun 2019 untuk petunjuk teknis operasional.

Back up anggaran BPOPP yang diambilkan dari APBD 1 PemProv Jatim menjadi instrumen anggaran penting untuk kegiatan dan aktivitas dunia pendidikan yang tidak di bisa di cover dari anggota anggaran (BOS) Bantuan Operasional Sekolah dari Kemendikbud Pusat.

Sejak tahun 2022, mulai terjadi pergeseran dalam hal pengelolaan dana BPOOP Pemprov Jatim dari yang awalnya Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB keKacabdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim.

Kebijakan pengelolaan dana BPOPP dari Kepala sekolah ke Kacabdin tentunya melewati proses dan pemikiran yang panjang untuk kebaikan dan kemajuan dunia pendidikan Jawa Timur.

Kegiatan “Mengkaji kembali pengelolaan anggaran BPOPP Dindik Jatim ke kepala sekolah sebagai kuasa pengguna anggaran menjadi isu penting untuk diangkat kembali dikarenakan terjadi dugaaan permainan anggaran BPOPP, Serta terjadinya praktek pemotongan dana BPOPP sebesar 10-12% oleh oknum dilingkungan Kacabdin Kota/Kabupaten Dindik Jatim.

” Tugas Komite sekolah adalah sebagai pengawas baik dalam pengelolaan dana BOS, BOPP maupun dana partisipasi masyarakat. Jadi Kami sepakat anggaran BOPP dikembalikan kepala sekolah untuk kemajuan pendidikan,” Ujar Kunjung Wahyudi.

Menurut Dr. Benyamin sekolah diharapkan mempunyai perencanaan 1 tahun yang dilaporkan dan dikumpulkan, jadi pihak sekolah mengetahui apa yang dibutuhkan.

“Kami sangat setuju dengan adanya pengembalian dana BPOOP ke sekolah akan memudahkan RKKS dan di tambah dana BOS dapat membantu kebutuhan sekolah serta meminimalkan penggalangan dana yang bersifat sumbangan, mengingat wali murid tidak semua mampu memberikannya.” Ungkap salah satu peserta dari komite Pasuruan dengan semangat.

Sementara itu Heru MAKI menambahkan pentingnya dana BPOOP dikembalikan ke sekolah, dipergunakan untuk sekolah dimanfaatkan oleh sekolah untuk kemajuan pendidikan di Indonesia.

Beberapa Hal diatas menjadi variabel utama LSM MAKI Jatim secara secara kelembagaan untuk meminta dengan kuat supaya pengelolaan Anggaran BPOPP ke Kepala Sekolah.

Dengan hasil FGD tersebut sepakat untuk Mensupport dan Mendukung Komnasdik Jatim serta Komisi E DPRD Jatim optimis bakal terwujud.(Liz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *