BANGKALAN, Media Pojok Nasional — Transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan lagi sekadar jargon administratif yang dipajang dalam dokumen formal pemerintah. Di tengah tuntutan publik yang semakin kritis terhadap tata kelola pemerintahan, keterbukaan APBD harus diposisikan sebagai kewajiban moral, politik, dan administratif yang tidak bisa ditawar.
APBD bukan milik pemerintah semata. APBD adalah uang rakyat, disusun dari kepentingan rakyat, dan seharusnya dibelanjakan sepenuhnya untuk kebutuhan rakyat. Karena itu, masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui ke mana anggaran daerah dialokasikan, bagaimana penggunaannya, siapa pelaksananya, dan apa dampaknya bagi kehidupan publik.
Ketua Perkumpulan Jurnalis Bangkalan (Pejalan), Syaiful Anam, S.Pd menegaskan bahwa transparansi APBD merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, bersih, dan akuntabel di Kabupaten Bangkalan.
“Transparansi APBD bukan pilihan, melainkan keharusan. Pemerintah daerah wajib membuka informasi anggaran secara utuh kepada publik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan. Karena masyarakat berhak tahu ke mana uang rakyat dibelanjakan,” ujar Anam, Jumat (1/5/2026).
Menurut Anam, fungsi utama transparansi APBD tidak hanya sebatas membuka angka-angka anggaran kepada publik, melainkan membangun sistem akuntabilitas yang sehat. Ketika anggaran dibuka secara terang, pemerintah tidak hanya dituntut membelanjakan anggaran, tetapi juga wajib menjelaskan manfaat dan hasil dari setiap program yang dijalankan.
Ia menilai, keterbukaan anggaran juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat kontrol sosial. Masyarakat, jurnalis, akademisi, organisasi sipil, dan DPRD akan memiliki ruang yang lebih luas untuk ikut mengawasi jalannya kebijakan fiskal daerah.
“Selama ini publik sering hanya disuguhi angka besar tanpa penjelasan yang utuh. Padahal yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar tahu nilai anggaran, tetapi juga tahu manfaatnya, siapa penerimanya, dan sejauh mana hasilnya dirasakan rakyat,” tegasnya.
Lebih jauh, Anam menyebut transparansi APBD merupakan benteng awal dalam mencegah praktik korupsi, mark-up anggaran, proyek titipan, hingga belanja fiktif yang kerap menjadi penyakit kronis dalam tata kelola anggaran daerah.
Semakin tertutup sebuah anggaran, kata dia, semakin besar ruang gelap yang bisa dimanfaatkan oleh kepentingan tertentu. Sebaliknya, semakin terbuka anggaran, semakin sempit ruang kompromi terhadap penyimpangan.
“Transparansi adalah pagar pertama untuk mencegah kebocoran anggaran. Ketika publik bisa melihat, membaca, dan mengawasi, maka ruang permainan menjadi jauh lebih sempit,” katanya.
Anam juga menyoroti pentingnya transparansi dalam mendorong efisiensi belanja daerah. Menurutnya, keterbukaan akan memaksa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) bekerja lebih rasional, terukur, dan tepat sasaran dalam menyusun maupun merealisasikan program.
Dengan begitu, keberhasilan APBD tidak lagi diukur dari seberapa besar anggaran terserap, melainkan dari seberapa besar manfaat program dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan jangan lagi berhenti pada serapan anggaran. APBD harus diukur dari dampaknya. Jalan yang dibangun harus benar-benar layak, layanan kesehatan harus terasa, pendidikan harus meningkat, dan ekonomi rakyat harus bergerak,” ujarnya.
Anam menegaskan, ketika transparansi APBD berjalan ideal, outcome yang lahir bukan hanya administrasi yang lebih rapi, melainkan tumbuhnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kepercayaan publik, menurut dia, merupakan modal sosial paling penting bagi keberlangsungan pemerintahan. Tanpa kepercayaan, pembangunan akan selalu dicurigai. Namun dengan keterbukaan, pemerintah dapat membangun legitimasi yang kuat di hadapan masyarakat.
“Kalau APBD terbuka, rakyat akan percaya. Kalau rakyat percaya, pemerintah punya legitimasi kuat. Dan kalau legitimasi kuat, pembangunan akan berjalan lebih sehat,” tandasnya.
Disisi lain, keterbukaan APBD juga akan mendorong partisipasi masyarakat yang lebih aktif. Warga tidak lagi hanya menjadi penonton kebijakan, tetapi ikut terlibat dalam memberi masukan, mengkritik, dan mengawal prioritas pembangunan daerah.
Bagi Anam, transparansi APBD adalah pintu masuk menuju Bangkalan yang lebih bersih, profesional, modern, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Transparansi APBD bukan semata soal keterbukaan dokumen. Ini soal keberanian pemerintah untuk jujur, soal komitmen melayani rakyat, dan soal kesungguhan memastikan uang rakyat benar-benar kembali kepada rakyat,” pungkasnya. (red)
