Bangkalan, Media Pojok Nasional — Berbagai modus pungli masih sering dijumpai pada jajaran lembaga negara atau pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa, kali ini seperti yang diduga terjadi di Lembaga UPTD SDN Banangkah 1, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Merespon adanya sidak oleh DPRD Bangkalan yang diikuti para awak media Hanafi mengakui adanya rencana kegiatan pisah kenang puluhan siswa-siswi kelas VI dengan meminta uang Rp 150 ribu pada setiap siswa yang akan purna dari SD Negeri Banangkah tersebut.
“Intinya kami mewakili keluarga besar SDN Banangkah 1 atas kejadian kemarin itu berterimakasih sudah dievaluasi, tidak lepas tuntutan dari siswa-siswi kita untuk dipisah kenangkan, memang kemarin itu secara tekhnis kami akui itu tetap salah, kami akui, ya kami kedepan akan lebih hati-hati, dalam poin itu memang setiap mau melakukan agenda apapun di sekolah yang menyangkut masalah sumbangan lebih baik mengundang wali murid untuk meminta persetujuan dan disitulah kita akan terbit suatu kesepakatan, dari kesepakatan itu yang akan kami jadikan dasar, ini evaluasi bersama kedepan untuk jauh lebih baik,” ujar Hanafi ditengah para dewan guru beserta beberapa awak media di Kantor SD Negeri Banangkah 1, Kecamatan Burneh, Rabu (12/06) siang.
Pada suasana sidak DPRD Bangkalan pada SD Negeri Banangkah 1 itu Subaidi Anggota Komisi D DPRD Bangkalan menegaskan pungli yang terjadi di lembaga tersebut tetap tidak diperbolehkan, namun sebab dirinya belum menjumpai kepala sekolahnya sehingga pihaknya mengaku belum bisa banyak menjelaskan berkaitan dengan dugaan pungli tersebut.
“Bagaimanapun juga pungli itu tidak boleh, saya kesini memang ada laporan dari media online kemarin dengan adanya pungli ternyata sampai sekarang kepala sekolahnya tidak ada. Jadi, saya tidak bisa menjelaskan secara rinci,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan H. Subaidi, dirinya akan mencari tahu mengenai peristiwa dugaan pungli yang dilakukan oleh SDN Banangkah 1 tersebut, bahkan bila perlu pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap kepala sekolah terkait.
“Mengenai sanksi, saya masih belum ke punglinya karena sampai saat ini saya belum ketemu dengan kepala sekolah. Ketika ini tidak ada penyelesaian kalau memang ada pungli suruh kembalikan kalau tidak ada perubahan saya akan panggil bagaimana peristiwanya ini terjadi,” tegas Baidi kepada beberapa awak media. (Anam)