Nganjuk, Media Pojok Nasional – Polemik terkait pengadaan buku pendamping di lingkungan sekolah belum sepenuhnya selesai, kini muncul sorotan baru terhadap buku Jejak Disiplin: Membangun Generasi Unggul di SMA Negeri 1 Rejoso Nganjuk yang ditulis oleh guru SMAN 1 Rejoso dan tercantum dalam pengadaan sekolah dengan harga Rp35 ribu per eksemplar.
Sorotan publik bukan pada aktivitas guru dalam berkarya, melainkan pada keterbukaan apabila buku tersebut dibeli menggunakan anggaran sekolah. Masyarakat mempertanyakan sumber anggaran, proses pengadaan, pihak yang mengambil keputusan, hingga bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Dokumen seperti RKAS/ARKAS, bukti transaksi, serta mekanisme pengadaan menjadi bagian penting untuk menjawab pertanyaan publik secara terbuka.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, jumat (18/9/2026) Kepala SMAN 1 Rejoso Nurhadi belum memberikan penjelasan. Sebaliknya, setiap upaya konfirmasi justru diarahkan agar wartawan datang langsung ke sekolah.
Arahan tersebut disorot karena terjadi berulang kali. Di tengah perkembangan teknologi komunikasi, ketika handphone telah menjadi sarana mempercepat penyampaian informasi dan memangkas jarak, meminta wartawan terus datang langsung dinilai tidak sejalan dengan kemudahan komunikasi yang tersedia saat ini.
Konfirmasi bukan berarti masyarakat harus selalu mendatangi pejabat untuk mendapatkan jawaban. Keterbukaan informasi publik menuntut pihak yang memiliki kewenangan memberikan penjelasan secara mudah, cepat, dan dapat diakses.
Persoalan ini bukan tentang membatasi guru dalam menghasilkan karya, tetapi memastikan setiap keputusan yang berkaitan dengan anggaran sekolah dapat dijelaskan secara transparan dan dipertanggungjawabkan kepada publik. (Ayyubi).
