Bangkalan, Media Pojok Nasional — Halaman Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan menjadi pusat perhatian pada Rabu (5/8/2026). Puluhan personel Polres Bangkalan tampak berjaga mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat. Meski berlangsung dengan pengamanan ketat, demonstrasi berjalan tertib dan aspirasi massa disampaikan secara terbuka di hadapan jajaran Dinas Kesehatan.
Aksi tersebut dipimpin Mahmudi, aktivis LSM LIRA, didampingi Mathur Khusairi, mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur. Keduanya bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap kepatuhan perizinan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Kabupaten Bangkalan.
Setibanya di lokasi, massa aksi disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan beserta sejumlah pejabat struktural dan pejabat teknis di lingkungan Dinkes. Di bawah pengawalan aparat kepolisian, para demonstran menyampaikan kritik dan tuntutannya secara bergantian.
Dalam orasinya, Mahmudi menegaskan bahwa penyelenggaraan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan sektor yang menyangkut keselamatan masyarakat. Karena itu, menurutnya, setiap rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya wajib memenuhi seluruh persyaratan administratif dan perizinan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia mempertanyakan langkah yang telah dilakukan Dinas Kesehatan sejak sekitar tahun 2020 hingga saat ini dalam melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan yang diduga belum memenuhi persyaratan perizinan.
“Aturan sudah jelas mengatur adanya sanksi administratif. Bahkan apabila memenuhi unsur tertentu dapat berlanjut pada konsekuensi pidana. Pertanyaannya, selama ini apa langkah yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan apabila memang ditemukan dugaan pelanggaran?” ujar Mahmudi di hadapan peserta aksi.
Menurutnya, apabila terdapat fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku dan kondisi tersebut dibiarkan berlangsung dalam waktu lama, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Mahmudi menilai pengawasan terhadap sektor pelayanan kesehatan tidak boleh dilakukan secara setengah hati karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat memperoleh pelayanan yang aman dan sesuai standar.
Sementara itu, Mathur Khusairi mengatakan kehadiran mereka bukan untuk mencari sensasi ataupun menyudutkan pihak tertentu. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar pemerintah menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
“Kami datang bukan untuk membuat kegaduhan. Kami ingin memastikan aturan benar-benar ditegakkan. Kalau semuanya sudah sesuai aturan tentu tidak ada persoalan, tetapi kalau ada dugaan pelanggaran harus diperiksa secara terbuka dan profesional,” kata Mathur.
Dalam orasinya, Mahmudi juga secara khusus menyinggung RSIA Glamour Husada yang berada di Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan. Ia menduga rumah sakit tersebut belum memenuhi aspek perizinan sebagaimana ketentuan yang berlaku dan meminta Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Selain menyampaikan dugaan tersebut, Mahmudi juga melontarkan kritik keras kepada pihak pengelola rumah sakit dalam orasinya. Namun demikian, penyebutan nama RSIA Glamour Husada dan seluruh dugaan yang disampaikan masih merupakan pernyataan sepihak dari orator aksi. Hingga kini belum terdapat hasil pemeriksaan ataupun keputusan dari instansi yang berwenang yang membuktikan adanya pelanggaran sebagaimana yang disampaikan dalam demonstrasi.
Melalui aksi tersebut, massa mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan segera melakukan audit administrasi dan pemeriksaan terhadap legalitas operasional fasilitas pelayanan kesehatan yang diduga belum memenuhi ketentuan. Mereka juga meminta apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran, proses penindakan dilakukan secara transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.
Aksi berlangsung sekitar beberapa jam dan tetap kondusif di bawah pengawalan puluhan personel Polres Bangkalan. Setelah seluruh tuntutan disampaikan, perwakilan demonstran diterima berdialog dengan Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaran untuk menyampaikan aspirasi secara langsung.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan maupun manajemen RSIA Glamour Husada belum memberikan tanggapan resmi terkait substansi tuntutan dan dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut. MPN.co.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kedua belah pihak guna memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dalam pemberitaan.
