Komunikasi Politik dalam Sebuah Unggahan Sederhana: Ketika Kesunyian Menjadi Bahasa Kritik

Bojonegoro, Media Pojok Nasional – Bagi pengikut media sosial Samudi, S.H., Kepala Desa Kepohkidul, Kecamatan Kedungadem, unggahan bernuansa reflektif bukanlah sesuatu yang baru. Ia kerap menggunakan ruang digital bukan sekadar untuk mendokumentasikan aktivitas pemerintahan, melainkan sebagai medium komunikasi politik yang menyampaikan pandangan terhadap berbagai dinamika kebijakan publik tanpa harus mengucapkannya secara eksplisit.

Unggahan terbarunya kembali memperlihatkan pola komunikasi yang sama. Sebuah foto sederhana di ruang pelayanan Balai Desa, disertai kalimat “tetep piket nik baldes” dan “teteg, tatag, tutug”, sekilas tampak sebagai laporan rutinitas. Namun dalam perspektif komunikasi politik, simbol-simbol seperti ini hampir tidak pernah berdiri sendiri. Ia lahir dari konteks sosial, ekonomi, dan politik yang sedang berlangsung.

Dalam teori political signaling, seorang pemimpin sering menyampaikan sikap politik melalui simbol, bukan melalui pernyataan langsung. Cara ini memungkinkan pesan diterima publik tanpa menciptakan konfrontasi terbuka. Karena itu, unggahan Samudi dapat dibaca sebagai isyarat bahwa di tengah menyempitnya ruang fiskal desa akibat perubahan prioritas anggaran nasional, pemerintah desa memilih tetap menjaga pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.

Yang menarik, tidak ada satu kalimat pun yang menyalahkan pemerintah. Namun justru di situlah kekuatan komunikasi politiknya. Kesunyian sering kali lebih nyaring daripada kritik yang diucapkan secara langsung. Ketika seorang kepala desa memilih memperlihatkan dirinya tetap bekerja di tengah keterbatasan, publik dengan sendirinya menangkap konteks yang melatarbelakanginya.

Dalam ilmu kebijakan publik, situasi semacam ini dikenal sebagai implementation gap, yaitu ketika beban pelaksanaan kebijakan di tingkat lokal tidak selalu diimbangi dengan kapasitas fiskal yang memadai. Desa tetap dituntut menjadi ujung tombak pelayanan, sementara ruang anggarannya semakin sempit. Akibatnya, yang diuji bukan hanya kemampuan administrasi, tetapi juga ketahanan kepemimpinan.

Di titik inilah frasa teteg, tatag, tutug berubah menjadi lebih dari sekadar falsafah Jawa. Ia menjadi narasi tentang keteguhan mempertahankan pelayanan publik ketika instrumen fiskal tidak lagi seleluasa sebelumnya. Bukan sebuah perlawanan, melainkan sebuah pengingat bahwa kualitas pemerintahan pada akhirnya diukur dari kemampuannya tetap hadir ketika keadaan sedang sulit.

Mungkin itulah pesan yang ingin disampaikan Samudi. Bukan mengajak publik menyalahkan siapa pun, melainkan mengingatkan bahwa setiap kebijakan, sebaik apa pun niatnya, pada akhirnya akan diuji di Balai Desa, tempat negara pertama kali bertemu dengan rakyatnya. (Ayyubi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *