Bangkalan, Media Pojok Nasional — Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepulu menyoroti putusan vonis 7 tahun penjara terhadap pelaku kasus kekerasan seksual terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Sepulu. Organisasi kepemudaan tersebut menilai kasus itu menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan perempuan dan anak serta keamanan sosial di lingkungan masyarakat.
Ketua Umum KOMPAS, Dian Rahmania, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan. Namun, ia menilai masyarakat masih memiliki harapan besar agar penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak benar-benar memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
“Kasus ini bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Korban masih berada di usia yang sangat Dini dan seharusnya mendapatkan perlindungan serta rasa aman di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.
Menurut Dian, kasus tersebut juga meninggalkan dampak psikologis yang tidak ringan bagi korban. Trauma yang dialami dinilai dapat memengaruhi kondisi mental, rasa percaya diri, hingga kehidupan sosial korban di masa depan apabila tidak mendapatkan pendampingan yang layak.
“Kasus seperti ini bukan hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam bagi korban. Karena itu, korban juga membutuhkan pendampingan dan dukungan dari keluarga maupun lingkungan sekitar agar dapat pulih secara perlahan,” tambahnya.
Selain menyoroti vonis, Dian juga menyayangkan karena hingga saat ini tidak seluruh pelaku berhasil diamankan. Menurutnya, masih adanya pelaku yang melarikan diri menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami berharap aparat penegak hukum terus melakukan pencarian dan segera menangkap seluruh pelaku yang masih melarikan diri. Jangan sampai korban dan keluarga merasa keadilan belum benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
KOMPAS Sepulu juga berharap kasus tersebut menjadi perhatian bersama agar ke depan ada penguatan edukasi mengenai pencegahan kekerasan seksual, khususnya di kalangan remaja dan pemuda. Selain itu, masyarakat juga diharapkan lebih peduli terhadap keamanan lingkungan dan tidak menormalisasi segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan maupun anak.
