Surabaya, Media Pojok Nasional – Sebuah insiden memalukan mencoreng institusi kepolisian. Seorang oknum anggota Polsek Menganti, Kabupaten Gresik, berinisial TW yang menjabat sebagai Kanit Reskrim, diduga melakukan tindak kekerasan fisik terhadap seorang wartawan di kawasan Perkemahan Jurang Kuping, Kecamatan Pakal. Peristiwa ini memantik kemarahan publik lantaran aparat penegak hukum justru bertindak anarkis dan arogan.
Insiden bermula ketika TW datang ke lokasi tersebut didampingi seorang wanita. Situasi berubah ricuh diduga setelah adanya konsumsi minuman beralkohol. Dalam konflik yang terjadi, TW diduga bertindak brutal dengan menjambak rambut korban secara kasar, menyebabkan wartawan tersebut kehilangan keseimbangan dan terjatuh.
Tindakan tidak manusiawi ini diperparah dengan sikap provokatif yang sangat tidak pantas. Pelaku diduga dengan angkuh menantang korban untuk berduel, mengucapkan kalimat: “Aku gak wedi mas, yo mosok awakmu duel”, sebuah ucapan yang mencerminkan penyalahgunaan wewenang dan hilangnya rasa hormat terhadap hukum.
“Saya dijambak oleh TW. Saya tidak terima atas perlakuan itu,” tegas korban, yang merasa martabat dan hak asasinya telah diinjak-injak secara terang-terangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi maupun pembelaan dari pihak pelaku maupun atasan langsungnya, Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman. Kebungkamannya justru menambah kecurigaan dan memperlebar jurang kepercayaan masyarakat.
Merasa diperlakukan tidak adil, korban menyatakan akan menempuh jalur hukum. Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi integritas Polri: apakah akan menindak tegas anak buahnya yang melanggar, atau membiarkan budaya impunitas terus terjadi? Keadilan harus ditegakkan, tanpa pandang bulu.
Red.
