Burung Cucak Ijo Milik Warga Tanah Merah Raib Digondol Maling, Korban Lapor Polisi

BANGKALAN, Media Pojok Nasional — Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Kali ini, seekor burung cucak ijo milik warga Tanah Merah, dilaporkan hilang digondol maling saat digantung di teras toko milik korban, Kamis (30/4) pagi.

Korban merupakan warga Wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Tanah Merah dengan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat (STTLPM) Nomor: LPM/22/RESKRIM/IV/2026/SPKT/POLSEK TANAH MERAH/POLRES BANGKALAN.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.38 WIB di tokonya yang berada di Kecamatan Tanah Merah.

Dalam keterangannya kepada petugas, korban menjelaskan bahwa sekitar pukul 06.30 WIB dirinya tengah memandikan dan memberi makan seekor burung cucak ijo jantan miliknya di rumah. Setelah selesai dirawat, burung tersebut kemudian digantung di teras tokonya yang berada tepat di depan rumah korban.

Beberapa jam kemudian, korban keluar rumah untuk suatu keperluan. Namun saat kembali sekitar pukul 10.00 WIB, korban mendapati burung cucak ijo beserta sangkarnya sudah tidak berada di tempat semula.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area toko. Dari hasil pengecekan itu, korban mendapati seorang laki-laki tak dikenal terekam mengambil burung cucak ijo jantan beserta sangkarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp7 juta. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanah Merah untuk ditindaklanjuti.

Saat ini, kasus pencurian tersebut masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Identitas terduga pelaku masih belum diketahui dan masih dalam proses lidik oleh jajaran Polsek Tanah Merah.

Dari peristiwa pencurian tersebut polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, termasuk dengan memaksimalkan pengawasan lingkungan dan pengamanan barang berharga di sekitar rumah maupun tempat usaha.

Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *