Alokasi BOS SMPN 1 Mojoagung Diperhatikan Publik, Kepala Sekolah Beri Tanggapan

Jombang, Media Pojok Nasional –
Alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMP Negeri 1 Mojoagung pada tahun berjalan tercatat mencapai Rp 507.990.000 dengan jumlah penerima 861 siswa. Meski tidak ditemukan pelanggaran, struktur belanja sekolah ini menunjukkan sejumlah indikator yang dalam standar pengawasan publik dikategorikan sebagai profil risiko tinggi, sehingga lazim menjadi titik perhatian dalam audit keuangan pendidikan.

Pos honorarium tercatat sebesar Rp 86.700.000. Dalam disiplin pengelolaan BOS, nilai tersebut masuk kategori pemeriksaan awal karena honor merupakan salah satu pos yang wajib memiliki pembuktian lengkap, seperti SK honorer, uraian tugas, daftar hadir, hingga bukti pembayaran berkala.

Belanja multimedia pembelajaran mencapai Rp 49.500.000. Pada nilai ini, auditor biasanya meminta dokumen teknis lengkap, RAB, perbandingan harga penyedia, spesifikasi barang, serta berita acara serah terima. Pengadaan dengan angka puluhan juta hampir selalu menjadi objek verifikasi fisik.

Di pos langganan daya dan jasa, tercatat pengeluaran sebesar Rp 51.468.752. Auditor lazim meneliti tagihan asli, bukti pembayaran, dan rincian pemakaian untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan operasional dengan pengeluaran yang diclaim.

Sementara itu, pos administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 46.153.000 termasuk kategori belanja serbaguna yang membutuhkan rincian sangat detail. Nota pembelian, logistik rapat, penggandaan berkas, hingga kebutuhan kegiatan biasanya menjadi materi pemeriksaan yang cukup luas.

Alokasi kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tercatat Rp 76.060.500. Pada pos ini, auditor umumnya meneliti RAB, daftar peserta, notulensi, bukti pengadaan, serta dokumentasi pelaksanaan kegiatan.

Analisis ini tidak menyimpulkan adanya pelanggaran. Namun komposisi belanja yang tersebar pada pos sensitif, honorarium, multimedia, daya-jasa, administrasi, dan kegiatan secara teknis telah memenuhi indikator zona merah pengawasan sehingga wajar bila mendapat atensi dalam audit reguler.

Saat diminta klarifikasi, jumat (5/12/2025) Kepala SMPN 1 Mojoagung, Yoni Tri Joko, memberikan tanggapan singkat tanpa menjelaskan rincian teknis belanja. Ia hanya menyampaikan:

“Alhamdulillah BOS kami sudah diperiksa langsung dari BPK, dan terima kasih atas perhatian saudara terhadap sekolah kami.”

Tidak ada penjelasan lanjutan terkait struktur anggaran maupun detail penggunaan dana.

Media ini telah membuka ruang klarifikasi lanjutan kepada pihak sekolah apabila diperlukan. Hingga berita ini ditayangkan, tidak ada penjabaran lebih rinci dari pihak SMPN 1 Mojoagung. (hambaAllah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *