Rekam Jejak Ar, Diduga Dalang Jual Beli LKS di Sidoarjo

Sidoarjo, Media Pojok Nasional –
Nama Ar kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Sidoarjo. Ia disebut-sebut sebagai pengendali utama peredaran Lembar Kerja Siswa (LKS) yang masuk ke berbagai sekolah melalui jalur yang melanggar aturan. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan menemui jalan buntu. Nomor WhatsApp media ini diblokir oleh Ar, sebuah tindakan yang justru menimbulkan kecurigaan kuat: apa yang sedang ia sembunyikan?

Hasil penelusuran mengungkap pola distribusi LKS yang diduga dirancang rapi oleh Ar. Skema ini melibatkan pihak internal lembaga pendidikan, dari proses pemesanan hingga transaksi pembayaran. Praktik semacam ini secara tegas dilarang Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, yang melarang sekolah mewajibkan atau memfasilitasi pembelian buku, termasuk LKS, dari pihak tertentu.

Secara hukum, dugaan perbuatan Ar masuk dalam kategori pidana murni. Pasal 62 ayat (1) jo. Pasal 8 ayat (1) huruf a dan j Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengancam pidana penjara hingga 5 tahun atau denda maksimal Rp2 miliar bagi pihak yang memaksa atau mengatur pembelian barang/jasa secara melawan hukum. Selain itu, Pasal 12 jo. Pasal 71 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menetapkan sanksi atas perdagangan buku yang tidak melalui mekanisme resmi pemerintah.

Semua data dan keterangan yang diperoleh media ini mengarah pada keterlibatan langsung Ar. Setiap jejak transaksi, alur distribusi, hingga pihak yang terlibat tengah dipetakan secara detail. Fakta-fakta yang terkumpul memperkuat dugaan bahwa Ar bukan sekadar bagian dari jaringan, melainkan otak yang mengatur jalannya bisnis ilegal ini.

Media ini akan terus mengungkap satu per satu simpul jaringan yang melibatkan Ar. Tidak ada ruang bagi praktik yang merugikan dunia pendidikan untuk bersembunyi di balik kedok bisnis. Saat seluruh bukti terkuak, pertanyaan yang tersisa hanyalah: apakah Ar siap mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan hukum? (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *