BOJONEGORO, Media Pojok Nasional – Rehabilitasi 49 ruang kelas MTsN 1 Bojonegoro melalui Dinas PUPR yang dikerjakan PT Medya Jakarta menyisakan pertanyaan serius tentang transparansi dan pengawasan proyek pemerintah bernilai miliaran rupiah.
Kepala MTsN 1 Bojonegoro, Saifuddin Yulianto, diketahui tidak mengetahui secara jelas nilai anggaran, RAB, kontrak, spesifikasi teknis maupun dokumen dasar pekerjaan. Di lokasi proyek juga tidak ditemukan papan informasi yang dapat memberikan informasi dasar kepada publik.
Yang lebih memprihatinkan, ketika wartawan hendak menjalankan fungsi kontrol sosial dengan meminta konfirmasi mengenai proyek yang menggunakan uang negara, nomor WhatsApp wartawan justru diblokir.
Di sinilah persoalan etik seorang aparatur negara patut dipertanyakan. ASN menerima gaji dan menjalankan jabatan dari negara. Karena itu, ketika menyangkut penggunaan uang negara dan fasilitas publik, sikap terbuka, komunikatif, serta kesediaan memberikan penjelasan bukanlah bentuk kemurahan hati kepada wartawan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan pelayanan kepada publik.
Memblokir wartawan yang sedang meminta klarifikasi justru menciptakan kesan seolah-olah pertanyaan publik dianggap sebagai gangguan. Padahal, yang dipertanyakan bukan urusan pribadi Saifuddin, melainkan proyek pemerintah yang melekat pada lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Seorang kepala madrasah semestinya memberikan contoh tentang integritas, keterbukaan dan keberanian mempertanggungjawabkan informasi. Jabatan publik tidak boleh hanya dinikmati ketika menerima kewenangan dan fasilitas negara, tetapi kemudian menghindar ketika publik meminta penjelasan.
Lebih jauh, terdapat informasi bahwa dua dari 49 ruang kelas harus dibangun ulang. Kondisi ini semestinya menjadi alasan semakin kuat bagi pihak madrasah untuk terbuka mengenai dasar teknis, perencanaan dan pengawasan pekerjaan.
Maka pertanyaannya sederhana namun mendasar: ketika uang negara digunakan untuk membangun fasilitas pendidikan, apakah seorang kepala madrasah pantas menutup pintu komunikasi justru kepada pihak yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial?
Hingga berita ini disusun, Saifuddin Yulianto belum memberikan penjelasan mengenai alasan pemblokiran nomor wartawan maupun mekanisme pengawasan pihak madrasah terhadap proyek rehabilitasi tersebut. (Ayyubi).
