sidareja, cilacap, Media Pojok Nasional – sabtu pagi yang pilu merayapi halaman rumah sakit aghisna medika sidareja, 21 juni 2025. puluhan awak media dari berbagai redaksi berkerumun, bukan sekadar meliput, melainkan demi menguak dugaan maladministrasi bpjs dan buruknya penanganan medis yang kini menggurat perih di hati keluarga pasien yang tengah berduka.
kasus ini mencuat, menorehkan tanya besar, tatkala seorang ibu, almarhumah yuni nur yatinah (46), menghembuskan napas terakhir setelah dugaan,
layanan yang tidak memadai, namun klaim bpjs-nya tak kunjung jelas, bahkan keluarganya kini dihantui tagihan belasan juta rupiah.
almarhumah yuni nur yatinah, 46 tahun, warga bantarsari R, T, 0 5 R, W, 0 3.desa bantarsari, kecamatan bantarsari, kabupaten cilacap, jawa tengah, adalah seorang perempuan sebatang kara yang hanya memiliki saudara-saudara dan keluarga besar yang senantiasa menopangnya.
ia telah kehilangan anak satu-satunya dan juga suaminya yang meninggal pada tahun 2023 di bandung, jawa barat.
dengan kondisi yang kritis, yuni nur yatinah dirujuk dari puskesmas bantarsari untuk dilarikan ke rsu aghisna medika sidareja pada hari rabu sore, 17 juni 2025, pukul 15.00 wib. ia adalah pemegang kartu jkn kis bernomor 0002312289617.
keluarga besar yang tidak memiliki uang pun berinisiatif mengajukan bpjs, dan segera melakukan pembayaran untuk mengaktifkan bpjs senilai rp 1.200.000 melalui alfamart bantarsari, dengan harapan yuni nur yatinah akan terlindungi penuh oleh jaminan kesehatan nasional.
namun, sesampainya di rsu aghisna medika, harapan keluarga hancur. bpjs yang baru diaktifkan tersebut diklaim tidak berlaku. pihak keluarga dipaksa membayar kembali rp 2.500.000 hanya untuk satu malam perawatan.
yang lebih mengejutkan dan memilukan, almarhumah sudah di infus tidak ada perubahan kondisinya,malah semakin memburuk, dan hanya disuruh berbaring menahan rasa sakit yang tak terhingga dalam kondisi kritisnya. melihat penanganan rumah sakit yang dinilai tidak progresif dan minim perhatian, keluarga berinisiatif untuk membawa pulang yuni nur yatinah, dengan niat untuk melarikannya ke rumah sakit yang memiliki pelayanan lebih baik.
sayangnya, takdir berkata lain. di tengah perjalanan pulang, sesampainya di kediaman kakak perempuannya, ibu parsiatun, yuni nur yatinah menghembuskan napas terakhirnya pada kamis, 19 juni 2025, pukul 18.00 wib.
disaat itu ada pesan watsap masuk yang mengatas namakan pihak RSU agisna siaga medika, Sidarja menagih
dalam pesan yang di kirim melalui, ibu wiwi kakanda almarhumah, menagih tagihan, 16.000.000rupiyah harus di bayarkan saat lagi berduka pesan masuk dari watsap. yang mengatas namakan , RSU agisna medika Sidarja.
di tengah duka yang tak terhingga dan penyesalan mendalam atas penanganan rumah sakit, sebuah dokumen bpjs kesehatan muncul, laksana pukulan telak yang memperparah luka. formulir itu mencantumkan “nilai biaya” sebesar rp 2.740.900 dan, yang paling menyesakkan, “nilai denda” mencapai rp 1.644.540. di sana terpampang tulisan dingin: “anda memasuki masa denda” dengan tanggal entri denda 19 juni 2025. keluarga menduga keras, denda ini adalah buah dari status kepesertaan bpjs yang bermasalah atau belum aktif pada saat pelayanan medis diberikan, padahal mereka bersikukuh telah menunaikan kewajiban pembayaran iuran.
“kami menjerit, kami menuntut keadilan! bukankah bpjs di seluruh rumah sakit indonesia itu gratis? mengapa setelah ibu meninggal pun, kami masih dibebani tagihan sebesar ini, mencapai belasan juta rupiah?” tutur salah satu anggota keluarga dengan suara tercekat, menahan tangis, saat dikonfirmasi awak media. pihak keluarga mengurai, jika digabungkan dengan denda bpjs dan biaya-biaya lain, angka itu melambung hingga sekitar rp 16 juta.
jumlah ini sontak memicu pertanyaan fundamental tentang efektivitas dan transparansi sistem bpjs, serta profesionalitas rsu aghisna medika. bukankah sebagai peserta jkn, seluruh biaya perawatan yuni nur yatinah harusnya ditanggung penuh oleh bpjs? mengapa justru beban finansial yang begitu berat kini menimpa keluarga yang tengah berduka, setelah dugaan minimnya pelayanan medis yang diterima almarhumah?
hingga berita ini diturunkan, rsu aghisna medika sidareja masih belum memberikan klarifikasi resmi.
meskipun tim humas rumah sakit telah menunjukkan respons cepat dan baik dalam menerima kedatangan puluhan awak media, namun klarifikasi dari pihak pimpinan rumah sakit yang dinanti-nantikan selama dua jam lebih tak kunjung tiba.
hal ini menimbulkan kesan bahwa pimpinan rumah sakit kurang peduli terhadap keresahan publik dan desakan media, serta berpotensi menutupi masalah krusial dalam sistem pelayanan kesehatan mereka.
kasus yuni nur yatinah ini adalah tamparan keras bagi upaya pemerintah mewujudkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas. publik menuntut transparansi setinggi-tingginya, penyelesaian yang seadil-adilnya bagi keluarga almarhumah yuni nur yatinah, dan yang paling krusial, perbaikan sistem bpjs secara menyeluruh serta evaluasi ketat terhadap pelayanan rumah sakit.
Pemerintah kabupaten cilacap, bupati cilacap samsul aulia, gubernur jawa tengah lutfi, serta dinas kesehatan provinsi dan pihak bpjs provinsi hingga pusat, diharapkan turun tangan untuk mengontrol dan menyidak langsung rsu aghisna medika sidareja demi mengungkap akar masalah, memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi tanpa harus terbebani oleh birokrasi yang mematikan, dan mencegah terulangnya tragedi serupa.
Red. Tim