GRESIK, Media Pojok Nasional – SMAN 1 Driyorejo, Kabupaten Gresik, memperkuat pendidikan karakter dan kesadaran hukum bagi peserta didiknya. Upaya itu diwujudkan melalui penyuluhan hukum bertema “Bersama Lawan Bullying” yang digelar Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Seksi Penerangan Hukum, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMAN 1 Driyorejo tersebut diikuti ratusan siswa kelas X, XI, dan XII bersama jajaran guru. Kepala SMAN 1 Driyorejo, Alif Hanifah, M.Pd., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Penyuluhan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga pada karakter, etika pergaulan, dan kesadaran siswa terhadap konsekuensi hukum.
Kepala SMAN 1 Driyorejo, Alif Hanifah, M.Pd., M.Si., mengatakan pendidikan karakter perlu terus diperkuat melalui berbagai pembekalan yang relevan dengan kehidupan peserta didik. Menurutnya, kehadiran program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) memberikan manfaat penting karena tidak hanya mengenalkan hukum, tetapi juga memotivasi siswa untuk membangun karakter positif sebagai bekal menjadi generasi yang sukses.
“JMS sangat bermanfaat bagi siswa. Melalui kegiatan ini, kami terus memotivasi anak-anak untuk memperkuat pendidikan dan karakter, sehingga mereka memiliki bekal untuk menjadi generasi yang sukses dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gresik, Eko Agus Suwandi, S.Pd., M.M. Dalam sambutannya, ia menilai perkembangan Gresik sebagai kawasan urban menghadirkan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan.
Karena itu, peserta didik perlu memiliki karakter yang kuat dan pemahaman hukum yang memadai agar mampu menghadapi berbagai persoalan sosial di lingkungan sekolah maupun ruang digital.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., menjadi narasumber utama. Ia mengajak siswa memahami bahwa bullying bukan sekadar persoalan pergaulan.
Perundungan dapat berdampak terhadap korban dan berkembang menjadi persoalan hukum. Di ruang digital, risikonya semakin luas karena penghinaan, intimidasi, ancaman, maupun penyebaran konten tertentu dapat dilakukan dengan cepat dan menjangkau banyak orang.
“Banyak anak muda saat ini kurang memiliki empati dan menyalahgunakan media sosial. Platform digital kerap dijadikan sarana untuk merendahkan orang lain, melakukan intimidasi, menyebarkan ancaman, hingga menyebarluaskan konten yang melanggar hukum,” ujar Adnan.
Materi penyuluhan juga mengingatkan siswa mengenai ketentuan hukum yang berkaitan dengan aktivitas digital serta tindak pidana kekerasan seksual.
Bagi SMAN 1 Driyorejo, kegiatan tersebut menjadi ruang edukasi langsung bagi siswa untuk memahami batas antara candaan, konflik pergaulan, perundungan, dan tindakan yang dapat berimplikasi hukum.
Antusiasme terlihat dalam sesi diskusi. Para siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai fenomena bullying dan penggunaan media sosial.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan kuis literasi hukum dan ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada para siswa yang berhasil menjadi pemenang.
Pendidikan karakter pada akhirnya tidak hanya dibangun melalui pembelajaran di dalam kelas. Ia juga tumbuh dari cara siswa memperlakukan teman, menggunakan teknologi, dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan.
Di SMAN 1 Driyorejo, pesan itu disampaikan melalui satu tema yang sederhana: bersama melawan bullying. (Ayyubi)
