Masrukah Masih Masuk Kerja, RSUD Ngimbang Dibiarkan Rusak dari Dalam

Lamongan, Media Pojok Nasional –
Masrukah, oknum ASN yang bertugas di bagian penerimaan pasien RSUD Ngimbang, Lamongan, masih tetap masuk kerja seperti biasa meski terseret dalam kasus dugaan penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer yang berpotensi mencoreng citra rumah sakit. Tak ada pemecatan. Tak ada penonaktifan penuh. Sanksi yang diberikan hanya berupa pembebasan tugas, tanpa kejelasan tindakan lanjutan.

Konfirmasi dari Humas RSUD Ngimbang, Kamis (19/6/2025), menyebutkan bahwa Masrukah telah dijatuhi sanksi level pertama dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Pemkab Lamongan. Namun fakta di lapangan menunjukkan, yang bersangkutan tetap bebas berkeliaran di lingkungan kerja.

“Sudah disanksi level pertama, dibebastugaskan, dan sudah dilaporkan ke Pemda. Soal pemecatan tidak semudah itu, karena sudah ASN. Intinya sudah diproses,” jelas Humas RSUD Ngimbang.

Lebih lanjut dijelaskan, status Masrukah sebagai ASN membuat proses pemecatan harus melewati tahapan panjang hingga level pusat. Humas juga menambahkan bahwa Masrukah sudah tidak lagi melayani pasien karena latar belakangnya adalah perawat.

“Yang pemecatan bukan wewenang kami. Proses ada di Pemda, karena ASN bisa sampai pusat. ASN itu ada dua golongan: PNS dan PPPK, sesuai UU Nomor 30 Tahun 2023,” lanjut pernyataan Humas.

Meski begitu, publik menilai langkah RSUD terlalu longgar dalam merespons pelanggaran yang bisa merusak kredibilitas layanan publik. Sanksi administratif ringan justru memperlihatkan lemahnya keberanian institusi dalam menegakkan integritas internal.

Media ini akan terus melakukan penelusuran terhadap aktivitas Masrukah selama proses kasus berlangsung. Fakta-fakta lanjutan akan disampaikan dalam pemberitaan berikutnya.

Jika RSUD Ngimbang dan Pemkab Lamongan terus bersandar pada alasan prosedural tanpa tindakan konkret, bukan tidak mungkin masyarakat menganggap ini sebagai bentuk pembiaran sistemik yang melemahkan wibawa aparatur sipil itu sendiri. (hamba Allah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *