Jombang, Media Pojok Nasional –
Pemerintah Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, melaksanakan proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2024 dengan nilai anggaran Rp200 juta. Proyek ini mencakup pemasangan 67 unit tiang lampu PJU yang berlokasi di Dusun Penjalinan.
Namun, saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa Dukuhklopo, Saiful Anam, merespons dengan pernyataan yang justru menyebut nama media lain sebelum pertanyaan utama diajukan. Respons tersebut sempat mengaburkan arah konfirmasi, meski kemudian Kades memberi keterangan singkat: “Tinggi tiang 6 meter,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (17/6/2025).
Hingga kini, belum ada penjelasan lebih rinci mengenai jenis material tiang, sistem lampu yang digunakan, serta rincian komponen penunjang seperti panel, kabel, dan pondasi.
Tim media masih melakukan kajian teknis bersama ahli untuk menghitung Rencana Anggaran Biaya (RAB). Jika dirata-rata, proyek ini menelan biaya hampir Rp3 juta per titik. Angka tersebut masih akan divalidasi dengan spesifikasi lapangan dan harga satuan yang berlaku di pasaran.
Penelusuran juga akan dilakukan terhadap kegiatan fisik lain di Desa Dukuhklopo yang menggunakan Dana Desa, guna memastikan seluruh program berjalan sesuai prinsip efisiensi dan akuntabilitas.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 68 ayat (1) huruf c), masyarakat desa berhak memperoleh informasi, menyampaikan aspirasi, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya adalah penggunaan Dana Desa yang wajib dikelola secara transparan dan terbuka untuk publik. (hamba Allah) .