GRESIK — Sebuah peristiwa pembunuhan tragis mengguncang warga Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Sabtu (3/10/2026) dini hari. Seorang pemilik toko bangunan muda berinisial MF (23), tewas di tangan perempuan yang disebut sebagai tunangannya sendiri, IR (22). Peristiwa berdarah itu terjadi di dalam Toko Bangunan Al Inayah 3, yang berlokasi di Jalan Beji PDAM, Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik .(4/10/2026)
Korban MF, akrab disapa “Bos Ferdy”, merupakan warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, sekaligus putra dari Lurah Sumberejo, Kecamatan Pakal, Surabaya. Ia adalah pemilik sekaligus pengelola Toko Bangunan Al Inayah 3 di Menganti, Gresik .
Pelaku pembunuhan adalah IR (22), warga Sememi Jaya, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya — perempuan yang diketahui memiliki hubungan dekat dengan korban, disebut sebagai tunangan atau kekasih korban .
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi pembunuhan ini bukan perbuatan mendadak, melainkan telah direncanakan sejak hari Jumat (2/10/2026). IR sengaja datang ke lokasi toko bangunan milik korban dan menginap di sana sejak Jumat siang dengan tujuan melancarkan niatnya .
Pembunuhan dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamar yang berada di lingkungan toko bangunan. IR menusukkan pisau dapur ke arah leher korban sebanyak dua kali. Korban sempat berusaha melawan dan mendorong pelaku, namun tidak mampu menyelamatkan dirinya .
Selain dua luka tusuk di leher, korban juga mengalami luka di tangan kiri dan bagian punggung, yang menunjukkan adanya perlawanan yang dilakukan korban sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.
Tindakan Setelah Kejadian: Sempat Coba Bunuh Diri Lalu Menyerahkan Diri
Usai melakukan pembunuhan, IR dikatakan berusaha mengakhiri hidupnya sendiri namun gagal. Ia kemudian menghubungi layanan darurat 110 untuk melaporkan perbuatannya dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian .
Sebelum jasad korban ditemukan, dari nomor ponsel korban dikirimkan pesan kepada para karyawan meminta mereka libur pada hari Sabtu pagi, sehingga keberadaan korban tidak segera diketahui. Karyawan baru dipanggil kembali ke lokasi sekitar pukul 12.00 WIB setelah pihak keluarga dan kepolisian tiba di tempat kejadian .
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, mengungkapkan bahwa dugaan sementara motif pembunuhan ini adalah rasa cemburu. IR mengaku kesal dan tidak sabar lagi karena menduga korban memiliki hubungan dengan perempuan lain atau berselingkuh.
Namun, pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Suwari, meminta agar kasus ini diusut secara menyeluruh dan mendalam, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta latar belakang lengkap kejadian. Keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian dan berharap perkara berjalan tegas dan tuntas.
Dalam kasus tersebut
-Tersangka IR telah diamankan di Mapolsek Menganti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. – Barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan sebagai alat pembunuhan telah disita.
-Kasus ditangani oleh tim penyidik Polsek Menganti dibantu Satreskrim Polres Gresik untuk mengungkap seluruh fakta dan kemungkinan lainnya.
-Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan, termasuk keterangan para karyawan dan kerabat korban.
Kasus masih dalam proses penyelidikan, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi secara resmi. ( M. Soleh)
